Comdev’s Detail

Judul PkM :
PENGOLAHAN DAUR ULANG MINYAK BEKAS MENJADI BIODISEL UNTUK SUMBER ENERGI ALTERNATIF DI KELURAHAN KARYA MERDEKA KABUPATEN KUTAI KERTANEGARA
Abstrak (Abstracts)

Pemerintah Indonesia telah membuat peraturan, yaitu Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2006 yang mewajibkan pengurangan konsumsi solar (PP no. 5, 2006). Konsumsi solar dapat dikurangi dengan menggunakan biodiesel yang dapat diproduksi menggunakan minyak jelantah. Berdasarkan peraturan ini, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah pemanfaatan minyak jelantah sebagai biodiesel untuk berbagai meda transportasi, seperti bus kampus di universitas sebagai institusi pemerintah. Evaluasi di berbagai aspek dalam penelitian ini meliputi aspek teknis, manajemen dan ekonomi. (Yandri, 2012). Biodiesel adalah salah satu bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan, tidak mempunyai efek terhadap kesehatan yang dapat dipakai sebagai bahan bakar kendaraan bermotor yang dapat menurunkan emisi bila dibandingkan dengan minyak diesel. Biodiesel terbuat dari minyak nabati yang berasal dari sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Bahan baku yang berpotensi sebagai bahan baku pembuat biodiesel antara lain kelapa sawit, kedelai, jarak pagar, alpukat dan beberapa jenis tumbuhan lainnya. (Risnoyatiningsih, 2010). Biodiesel adalah metil ester turunan dari minyak lemak alami, seperti minyak nabati, lemak hewan atau minyak goreng bekas yang dapat digunakan langsung atau dicampur dengan minyak diesel. Keuntungan penggunaan biodiesel sebagai bahan bakar diantaranya adalah, bahan baku dapat diperbarui (renewable), dapat menggantikan bahan bakar diesel tanpa perlu melakukan modifikasi mesin, dapat mengurangi emisi yang menyebabkan pemanasan global, dapat mengurangi emisi udara beracun, bersifat biodegradable serta mudah digunakan. Proses produksi biodiesel umumnya menggunakan suatu proses kimia yang disebut proses transesterifikasi. Proses ini pada dasarnya adalah mereaksikan minyak nabati dengan metanol dibantu dengan katalis. (Mahlinda, 2011). Tujuan akhir dari kegiatan PkM ini adalah mengatasi permasalahan warga tentang borosnya biaya pembayaran listrik PLN system voucher, sehingga perlu solusi yang tepat yaitu dengan mendaur ulang minyak goreng bekas menjadi biodisel, yang merupakan salah satu energy alternatif yang ramah lingkungan. Sasaran target mitra dari pelaksanaan kegiatan PKM meliputi : 1. Karyawan Kelurahan Karya Merdeka 2. Warga Kelurahan Karya Merdeka. Target luaran dari pelaksanaan program PKM ini yaitu : 1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktek bagi warga Kelurahan Karya Merdeka tentang cara mendaur ulang minyak goreng bekas menjadi biodisel sebagai sumber energy alternatif. 2. Warga Kelurahan Karya Merdeka yang menjadi peserta kegiatan pelatihan tersebut, mampu mensosialisasikan pengetahuan dan keterampilan praktek terkait cara mendaur ulang minyak jelantah menjadi biodiesel kepada warga / masyarakat lainnya. 3. Meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya bagi buruh tani perkebunan sawit yang senantiasa memerlukan bahan bakar untuk menggerakkan mesin dompeng ( harga biodiesel lebih hemat daripada bensin / premium ). Selain fungsi di atas, biodiesel juga dapat digunakan untuk menggerakkan genset, bahkan dapat menjadi bahan bakar kendaraan yang bermesin diesel, sehingga dengan adanya kegiatan PkM ini dapat menjadi mata pencaharian sampingan bagi buruh tani untuk mendistribusikan biodiesel hasil karya mereka kepada masyarakat di wilayah lainnya yang membutuhkan bahan bakar tersebut. 4. Mempublikasikan hasil akhir kegiatan PkM tersebut dalam bentuk jurnal nasional terakreditasi dan media massa (website poltekba.ac.id dan koran Balikpapan Pos).

Keyword : biodiesel, methanol, NaOH, solar, mesin dompeng

Nilai Properti

: Andi Sri Irtawaty, S.T., M.Eng.

: Politeknik Negeri Balikpapan

: Teknik Elektronika

: 2020

: Indonesia


 

Download Full Text