.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Email Pengembang RPS:endang.sri@poltekba.ac.id |
Generated by SPMI apps :@May 9, 2025, 3:33 am Form. Code: FRM/AK/08.133.0 |
|
JURUSAN AKUNTANSI |
|
||||||
PROGRAM
STUDI PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL |
||||||||
RENCANA
PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) T.A 2022/2023 |
||||||||
MATA KULIAH |
KODE |
BOBOT SKS |
JAM/SMT |
SEMESTER |
TANGGAL PENYUSUNAN |
|||
T |
P |
TOTAL |
||||||
Pasar Uang dan Modal |
PK.230622 |
2 |
1 |
3 |
56 |
3 |
02-09-2022 |
|
OTORISASI |
DOSEN PENGEMBANG RPS |
KETUA PROGRAM STUDI |
||||||
Scan QR untuk Akses
Dokumen ini |
|
|
||||||
Endang Sri Apriani S.E., M.E |
Kety Lulu Agustin S.E., M.M. |
|||||||
NIP/NIK. 2021.90.003 |
NIP/NIK. 2021.90.005 |
|||||||
Capaian Pembelajaran
(CPL) |
CPL
- PRODI |
|||||||
SIKAP |
||||||||
(S-3) Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila (S-6) Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan |
||||||||
PENGETAHUAN |
||||||||
(P-8) Menguasai konsep dan teknik manajemen Lalin dan keuangan perbankan nasional (P-9) Menguasai konsep dan teknik pasar modal, pasar uang, asuransi, kewirausahaan dan ecommerce |
||||||||
KETRAMPILAN
UMUM |
|
|||||||
(KU-4) Mampu menyusun hasil kajian bidang Perbankan dan Keuangan Digital dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain, atau esai seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi |
||||||||
KETERAMPILAN
KHUSUS |
||||||||
(KK-10) Mampu melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek yang khusus melakukan fungsi pemasaran |
||||||||
Capaian Mata Kuliah
(CP-MK) |
CP
- MK |
|||||||
CP-MK 1: Mengenal uang dan pasar keuangan CP-MK 2: Mengetahui produk pasar uang dan pasar modal |
||||||||
KEMAMPUAN
AKHIR SETIAP PERTEMUAN (Sub-CPMK) |
||||||||
Sub-CPMK 1: Mengidentifikasi indikator pasar uang dan pasar modal Sub-CPMK 2: Mengenal lembaga kebijakan moneter dan pasar modal Sub-CPMK 3: Memahami dasar-dasar hukum pasar uang dan pasar modal Sub-CPMK 4: Melakukan transaksi keuangan di pasar uang dan pasar modal Sub-CPMK5: Mengidentifkasi jenis-jenis investasi sesuai karakteristiknya |
||||||||
Deskripsi Mata Kuliah |
Mata kuliah ini mengajarkan hakikat keberadaan pasar uang dan pasar modal yang merupakan tempat berinvestasi bagi seluruh pelaku ekonomi. Mempelajari investasi, keuntungan, dan kemungkinan risiko yang dihadapi oleh para pemodal. | |||||||
Materi Pembelajaran/
Pokok Bahasan |
1. Teori uang dan pasar keuangan |
|||||||
Pustaka |
Pustaka Utama: 1. NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul
Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta 2. Siahaan, H. (2011) Lebih Untung Membeli SUN. Jakarta: PT. Elex media
Komputindo 3. Sudarmoto, E., Khairad, F., Damanik, D., Purba, E., Muli, A., SN, A,.
Purba, B., Basmar, E., 4. Andrianto, Fatihuddin. D., Firmansyah. A., (2019) Manajemen Bank .
(N.P.): Cv. Penerbit Qiara Media 5. Onny, Ade. (2021) Lembaga-lembaga Keuangan dan Perbankan Pengertian,
Tujuan, dan Fungsinya. (n.p.): Insan Cendekia Mandiri. 6. Muktar, B. (2016) Bank dan lembaga Keuangan Lain. (n.p.): Prenada
Media. 7. Humris, M. A. R. (2014). Memahami
Motif Dan Mengantisipasi Penyalahgunaan Wewenang Dalam Bisnis Perbankan: Kajian
Perilaku Petugas Bank Perkreditan Rakyat Guna Meminimalisasi Risiko Fraud Bagi
Bank. Indonesia: Gramedia Pustaka Utama. 8. Hasyim, A, Ibrahim.,(2016) Ekonomi
Makro. Jakarta: (n.p.): Prenada Media Kencana
9.
Manurung,
A, H., (2016) Konstruksi Portofolio Efek di Indonesia, Jakarta: Manurung Press |
|||||||
Media Pembelajaran |
Media : Laptop, proyektor, papan tulis, aplikasi investasi, internet, alat tulis |
|||||||
Dosen Pengampu |
Endang Sri Apriani, |
Mata Kuliah |
Pasar Uang dan Modal |
|||
Kode Mata Kuliah |
PK.230622 |
Minggu ke- |
Sub
CP-MK (sebagai kemampuan
akhir yang diharapkan) |
Indikator |
Kriteria & Bentuk
Penilaian |
Metode Pembelajaran
(Estimasi Waktu) |
Materi Pembelajaran
(Pustaka) |
Bobot Penilaian
(%) |
|||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
|||||
1 | Sub-CPMK 1: Mengidentifikasi indikator pasar uang dan pasar modal |
Ketepatan membedakan fungsi uang Ketepatan membedakan jenis pasar keuangan
Mampu menyebutkan fungsi pasar keuangan |
Penguasaan dan pemahaman
|
Pengertian uang, fungsi uang, fungsi pasar uang, kelembagaan pasar keuangan (sumber dana dan lembaga) NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta Sudarmoto, E., Khairad, F., Damanik, D., Purba, E., Muli, A., SN, A,. Purba, B., Basmar, E. |
3 |
||||||
2 | Sub-CPMK 1: Mengidentifikasi indikator pasar uang dan pasar modal |
Ketepatan membedakan fungsi uang Ketepatan membedakan jenis pasar keuangan
Mampu menyebutkan fungsi pasar keuangan |
Penguasaan dan pemahaman
|
Pengertian uang, fungsi uang, fungsi pasar uang, kelembagaan pasar keuangan (sumber dana dan lembaga) NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta Sudarmoto, E., Khairad, F., Damanik, D., Purba, E., Muli, A., SN, A,. Purba, B., Basmar, E. |
2 |
||||||
3 | Sub-CPMK 1: Mengidentifikasi indikator pasar uang dan pasar modal |
Ketepatan identifikasi produk pasar keuangan
Kemampuan membedakan pasar keuangan dan pasar modal |
Kriteria: Kesesuaian dalam penjabaran produk pasar uang
|
Andrianto, Fatihuddin. D., Firmansyah. A., (2019) Manajemen Bank . (N.P.): Cv. Penerbit Qiara Media Onny, Ade. (2021) Lembaga-lembaga Keuangan dan Perbankan Pengertian, Tujuan, dan Fungsinya. (n.p.): Insan Cendekia Mandiri |
4 |
||||||
4 | Sub-CPMK 1: Mengidentifikasi indikator pasar uang dan pasar modal |
Pemahaman indikator pasar keuangan
Kemampuan menjelaskan dampak indikator |
Kriteria: Ketepatan dalam mengantisipasi risiko pasar uang Penilaian hasil Bentuk : Soal Essay |
Pengertian indikator pasar uang, mengenal danmenerapkan kebijakan perbankan, pengertian penyalahgunaan wewenang, korupsi, serta mempelajari prinsip mengenal nasabah sesuai perundang-undangan Andrianto, Fatihuddin. D., Firmansyah. A., (2019) Manajemen Bank . (N.P.): Cv. Penerbit Qiara Media Muktar, B. (2016) Bank dan lembaga Keuangan Lain. (n.p.): Prenada Media. |
4 |
||||||
5 | Sub-CPMK 3: Memahami dasar-dasar hukum pasar uang dan pasar modal |
Mampu menjelaskan pengaruh keberadaan Bank Indonesia terhadap pasar keuangan
Mampu menjelaskan hal-hal yang dapat mempengaruhi suatu kebijakan moneter |
Ceramah
|
Mempelajari dasar-dasar hokum yang diterapkan di psar keuangan (PBI) Humris, M. A. R. (2014). Memahami Motif Dan Mengantisipasi Penyalahgunaan Wewenang Dalam Bisnis Perbankan: Kajian Perilaku Petugas Bank Perkreditan Rakyat Guna Meminimalisasi Risiko Fraud Bagi Bank. Indonesia: Gramedia Pustaka Utama. |
3 |
||||||
6 | Sub-CPMK 2: Mengenal lembaga kebijakan moneter dan pasar modal |
Pemahaman perkembangan pemegang kebijakan moneter Indonesia
Pengetahuan tugas dari Bank indoneisa |
Kriteria: Mengetahui lembaga dan mengidentifikasi kebijakan moneter
Penilaian hasil Bentuk : Presentasi Kelompok |
Pengetahuan sejarah bank sentral, fungsi dan tugas bank sentral, fungsi bank Indonesia Hasyim, A, Ibrahim.,(2016) Ekonomi Makro. Jakarta: (n.p.): Prenada Media Kencana bi.go.id |
4 |
||||||
7 | Sub-CPMK 3: Memahami dasar-dasar hukum pasar uang dan pasar modal |
Mampu menjelaskan pengetahuan mengenai pasar modal Mengetahui larangan prilaku di pasar modal
Mengetahui prilaku yang diperbolehkan di pasar modal |
Kriteria: Kesesuaian prilaku dan etika dalam pasar Modal
Penilaian hasil Bentuk : Pilihan Ganda |
NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta |
3 |
||||||
8 |
UTS : Ujian Tengah Semester |
25 |
|||||||||
9 | Sub-CPMK 3: Memahami dasar-dasar hukum pasar uang dan pasar modal |
Mampu menjelaskan pengetahuan mengenai pasar modal Mengetahui larangan prilaku di pasar modal
Mengetahui prilaku yang diperbolehkan di pasar modal |
Kriteria: Kesesuaian prilaku dan etika dalam pasar Modal
Penilaian hasil Bentuk : Pilihan Ganda |
Pengertian pasar modal, dasar hokum yang digunakan di pasar modal, afiliasi, prinsip keterbukaan informasi, mengenal otoritas jasa keuangan (OJK), Kode etik menurt undang-undang NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta |
3 |
||||||
10 | Sub-CPMK 1: Mengidentifikasi indikator pasar uang dan pasar modal |
Ketepatan menjelaskan keuntugan investasi sesuai produk pasar modal
Keberhasilan membantu calon investor dalam pembukaan akun saham |
Penguasaan pembukaan rekening Efek
Rekening efek wajib atas nama mahasiswa |
Ceramah dan studi kasus |
Produk investasi di pasar modal, mengenal perantara pedagang efek, prosedur pembukaan rekening Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta |
3 |
|||||
11 | Sub-CPMK 4: Melakukan transaksi keuangan di pasar uang dan pasar modal |
Kemampuan melakukan transaksi sesuai jenis pasar
|
Kriteria: Ketepatan dan ketelitian dalam menginput perdagangan saham
Bentuk Penilaian : Praktik Perdagangan saham |
ceramah dan studi kasus |
Pengetahuan jenis-jenis pasar di pasar modal dan ketentuan-ketentuannya, proses terjadinya perdagangan di bursa efek, fitur aplikasi trading Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta |
3 |
|||||
12 | Sub-CPMK 4: Melakukan transaksi keuangan di pasar uang dan pasar modal |
Kemampuan membedakan lembaga penyelesaian transaksi sesuai dengan tugas
|
Kriteria: Kesesuaian dan ketelitian dalam menyelesaikan transaksi efek
|
Lembaga yang terlibat dalam penyelesaian transaksi, penyelesaian transaksi, biaya transaksi, penyelesaian transaksi di bursa maupun di luar bursa. www.ksei.co.id/services/types/transact NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta |
3 |
||||||
13 | Sub-CPMK 4: Melakukan transaksi keuangan di pasar uang dan pasar modal |
Kriteria: Pemahaman dan kemampuan menjelaskan skema penawaran umum perdana saham
|
Pengertian saham, jenis-jenis saham, bentuk saham, penganggalan dalam IPO saham, prospektus NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta |
3 |
|||||||
14 | Sub-CPMK 4: Melakukan transaksi keuangan di pasar uang dan pasar modal |
Ketepatan mahasiswa dalam melakukan langkah penawaran obligasi
|
Kriteria: Pemahaman dan kemampuan menjelaskan skema penawaran umum perdana obligasi
Bentuk Penilaian : Presentasi |
Pengertian obligasi, jenis obligasi, mekanisme peerbitan obligasi, keuntungan dan risiko investasi obligasi NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta |
5 |
||||||
15 | Sub-CPMK5: Mengidentifkasi jenis-jenis investasi sesuai karakteristiknya |
Membuat portofolio investasi sesuai karekteristik pemodal
|
Pengertian portofolio, tahapan proses portofolio, pengertian investor, portofolio pendekatan Markowitz, tingkat pengembalian portofolio, simpangan portofolio Manurung, A, H., (2016) Konstruksi Portofolio Efek di Indonesia, Jakarta: Manurung Press |
7 |
|||||||
16 |
UAS : Ujian Akhir Semester |
25 |
|||||||||
.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Tentang Pengembang
![]() |
Endang Sri Apriani lahir di Manna pada tanggal Jabatan fungsional Jurusan AKUNTANSI Program Studi Akuntansi Perpajakan |
|