.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Email Pengembang RPS:endang.sri@poltekba.ac.id |
Generated by SPMI apps :@May 9, 2025, 3:52 am Form. Code: FRM/AK/08.133.0 |
|
JURUSAN AKUNTANSI |
|
||||||
PROGRAM
STUDI PERBANKAN DAN KEUANGAN DIGITAL |
||||||||
RENCANA
PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) T.A 2022/2023 |
||||||||
MATA KULIAH |
KODE |
BOBOT SKS |
JAM/SMT |
SEMESTER |
TANGGAL PENYUSUNAN |
|||
T |
P |
TOTAL |
||||||
Praktikum Pasar Uang dan Modal |
PK.240822 |
0 |
3 |
3 |
84 |
4 |
05-03-2023 |
|
OTORISASI |
DOSEN PENGEMBANG RPS |
KETUA PROGRAM STUDI |
||||||
Scan QR untuk Akses
Dokumen ini |
|
|
||||||
Endang Sri Apriani S.E., M.E |
Kety Lulu Agustin S.E., M.M. |
|||||||
NIP/NIK. 2021.90.003 |
NIP/NIK. 2021.90.005 |
|||||||
Capaian Pembelajaran
(CPL) |
CPL
- PRODI |
|||||||
SIKAP |
||||||||
(S-9) Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri |
||||||||
PENGETAHUAN |
||||||||
(P-8) Menguasai konsep dan teknik manajemen Lalin dan keuangan perbankan nasional (P-9) Menguasai konsep dan teknik pasar modal, pasar uang, asuransi, kewirausahaan dan ecommerce |
||||||||
KETRAMPILAN
UMUM |
|
|||||||
(KU-4) Mampu menyusun hasil kajian bidang Perbankan dan Keuangan Digital dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain, atau esai seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi |
||||||||
KETERAMPILAN
KHUSUS |
||||||||
(KK-10) Mampu melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek yang khusus melakukan fungsi pemasaran |
||||||||
Capaian Mata Kuliah
(CP-MK) |
CP
- MK |
|||||||
CP-MK 1: Menguasai ruang lingkup pasar uang CP-MK 2: Mampu menilai produk pasar uang CP-MK 3: Menguasai ruang lingkup pasar modal CP-MK 4: Mampu menilai produk pasar modal |
||||||||
KEMAMPUAN
AKHIR SETIAP PERTEMUAN (Sub-CPMK) |
||||||||
Sub-CPMK 1: Mengidentifikasi kebutuhan pasar uang Sub-CPMK 2: Mengidentifikasi keuntungan dan risiko pasar uang Sub-CPMK 3: Mengklasifikasikan produk yang sesuai pada pasar uang Sub-CPMK 4: Mengidentifikasi kebutuhan pasar modal Sub-CPMK 5: Mengidentifikasi keuntungan dan risiko pasar modal Sub-CPMK 6: Mengklasifikasikan produk yang sesuai pada pasar modal |
||||||||
Deskripsi Mata Kuliah |
Matakuliah Praktikum Pasar Uang dan Modal mempelajari | |||||||
Materi Pembelajaran/
Pokok Bahasan |
1. Indikator pasar uang dan pasar modal |
|||||||
Pustaka |
NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan
dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta Pusat, DKI
Jakarta, Indonesia: PT. Karya Sapta Manunggal Sri Apriani, Endang (2021). Buku Ajar Pasar Uang dan Pasar Modal. Balikpapan: Politeknik Negeri Balikpapan. |
|||||||
Media Pembelajaran |
Media : laptop, lembar kerja, alat tulis, internet. |
|||||||
Dosen Pengampu |
Endang Sri Apriani, |
Mata Kuliah |
Praktikum Pasar Uang dan Modal |
|||
Kode Mata Kuliah |
PK.240822 |
Minggu ke- |
Sub
CP-MK (sebagai kemampuan
akhir yang diharapkan) |
Indikator |
Kriteria & Bentuk
Penilaian |
Metode Pembelajaran
(Estimasi Waktu) |
Materi Pembelajaran
(Pustaka) |
Bobot Penilaian
(%) |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
|||
1 | Sub-CPMK 1: Mengidentifikasi kebutuhan pasar uang |
1. Ketepatan melakukan indentifikasi kebutuhan pasar uang 2. Ketepatan dalam memperlakukan uang sesuai fungsi pada pasar 3. Kemampuan mengidentifikasi tugas dan fungsi lembaga keuangan |
|
|
Uang dan pasar keuangan, klasifikasi lembaga keuangan NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia: PT. Karya Sapta Manunggal Sri Apriani, Endang (2021). Buku Ajar Pasar Uang dan Pasar Modal. Balikpapan: Politeknik Negeri Balikpapan. |
3 |
|||
2 | Sub-CPMK 3: Mengklasifikasikan produk yang sesuai pada pasar uang |
1. Ketepatan klasifikasi produk uang sesuai dengan pasar keuangan 2. Ketepatan membedakan produk keuangan |
|
|
Produk pasar uang dan perbedaan pada pasar keuangan NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia: PT. Karya Sapta Manunggal Sri Apriani, Endang (2021). Buku Ajar Pasar Uang dan Pasar Modal. Balikpapan: Politeknik Negeri Balikpapan. |
3 |
|||
3 | Sub-CPMK 2: Mengidentifikasi keuntungan dan risiko pasar uang |
1. Mampu mengidentifikasi indikator penilai pasar uang 2. Memahami undang-undang yang berlaku pada pasar uang 3. Mampu menerapkan Know Your Customer pada pasar keuangan 4. Menerpakan kode etik pasar keuangan |
|
|
identifikasi dan analisi indikator pasar keuangan NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia: PT. Karya Sapta Manunggal Sri Apriani, Endang (2021). Buku Ajar Pasar Uang dan Pasar Modal. Balikpapan: Politeknik Negeri Balikpapan. |
3 |
|||
4 | Sub-CPMK 1: Mengidentifikasi kebutuhan pasar uang |
Pemahaman tugas dan fungsi lembaga moneter
|
|
|
Memahami Kebijakan moneter mengenal lembaga moneter Negara NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia: PT. Karya Sapta Manunggal Sri Apriani, Endang (2021). Buku Ajar Pasar Uang dan Pasar Modal. Balikpapan: Politeknik Negeri Balikpapan. |
3 |
|||
5 | Sub-CPMK 1: Mengidentifikasi kebutuhan pasar uang |
1. Pengetahuan mengenai huku yang diterapkan dalam pasar keuangan 2. Penerapan kode etik sesuai yang ada di pasar keuangan |
|
|
Implementasi undang dan kode etik yang berlaku pada pasar modal Implementasi KYC NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia: PT. Karya Sapta Manunggal Sri Apriani, Endang (2021). Buku Ajar Pasar Uang dan Pasar Modal. Balikpapan: Politeknik Negeri Balikpapan. |
3 |
|||
6 | Sub-CPMK 6: Mengklasifikasikan produk yang sesuai pada pasar modal |
1. Menjelaskan produk yang ada di pasar modal 2. Mampu berperan sebagai perantara investor dengan lembaga penyedia jasa investasi 3. Mahasiswa dapat mengedukasi calon nasabah menjadi investor |
|
|
Identifikasi Produk Pasar modal (jenis, keuntungan, dan risiko) NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia: PT. Karya Sapta Manunggal Sri Apriani, Endang (2021). Buku Ajar Pasar Uang dan Pasar Modal. Balikpapan: Politeknik Negeri Balikpapan. |
3 |
|||
7 | Sub-CPMK 4: Mengidentifikasi kebutuhan pasar modal |
1. mampu menjelaskan mekanisme perdagangan saham yang ada di Bursa Efek Indonesia 3. Mampu menginput/melaksanakan pembelian atau penjualan saham dengan menggunakan Aplikasi Trading Saham |
|
|
Mekanisme perdagangan pada pasar sekunder NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia: PT. Karya Sapta Manunggal Sri Apriani, Endang (2021). Buku Ajar Pasar Uang dan Pasar Modal. Balikpapan: Politeknik Negeri Balikpapan. |
4 |
|||
8 |
UTS : Ujian Tengah Semester |
25 |
|||||||
9 | Sub-CPMK 4: Mengidentifikasi kebutuhan pasar modal |
Dapat melakukan penyelesaian transaksi pada pasar modal Indonesia |
|
|
Penyelesaian transaksi saham NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia: PT. Karya Sapta Manunggal Sri Apriani, Endang (2021). Buku Ajar Pasar Uang dan Pasar Modal. Balikpapan: Politeknik Negeri Balikpapan. |
4 |
|||
10 | Sub-CPMK 5: Mengidentifikasi keuntungan dan risiko pasar modal |
Kemampuan mempersiapkan prose Initial Public Offering pada saham |
|
|
Praktik mekanisme perdagangan saham pada pasar modal (studi kasus IPO Saham) NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia: PT. Karya Sapta Manunggal Sri Apriani, Endang (2021). Buku Ajar Pasar Uang dan Pasar Modal. Balikpapan: Politeknik Negeri Balikpapan. |
4 |
|||
11 | Sub-CPMK 5: Mengidentifikasi keuntungan dan risiko pasar modal |
Kemampuan mempersiapkan prose Initial Public Offering pada obligasi |
|
|
Praktik mekanisme perdagangan saham pada pasar modal (studi kasus Penawaran Obligasi) NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia: PT. Karya Sapta Manunggal Sri Apriani, Endang (2021). Buku Ajar Pasar Uang dan Pasar Modal. Balikpapan: Politeknik Negeri Balikpapan. |
4 |
|||
12 | Sub-CPMK 5: Mengidentifikasi keuntungan dan risiko pasar modal |
1. Menghitung nilai wajar untuk saham yang melakukan kcoorporate action 2. menjelaskan hubungan nilai saham dan corporate action 3. Mmapu memberikan saran investasi |
|
|
Implementasi dan analisisi corporate action pada perushaan yang sudah IPO NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia: PT. Karya Sapta Manunggal Sri Apriani, Endang (2021). Buku Ajar Pasar Uang dan Pasar Modal. Balikpapan: Politeknik Negeri Balikpapan. |
4 |
|||
13 | Sub-CPMK 5: Mengidentifikasi keuntungan dan risiko pasar modal |
1. Menghitung rasio keuangan sehat pada emiten sebagai bahan analisa sebelum investasi 2. Membuat keputusan investasi dari hasil analisa laporan keuangan |
|
|
Analisis Laporan Keuangan Pada perusahaan yang telah IPO NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia: PT. Karya Sapta Manunggal Sri Apriani, Endang (2021). Buku Ajar Pasar Uang dan Pasar Modal. Balikpapan: Politeknik Negeri Balikpapan. |
4 |
|||
14 | Sub-CPMK 5: Mengidentifikasi keuntungan dan risiko pasar modal |
1. Ketepatan menganalisis perusahaan yang sehat dan layak untuk investasi dengan metode perhitungan nilai wajar dari suatu saham. 2. kemampuan mengambil keputusan investasi pada saham dengan mengetahui nilai wajarnya |
|
|
Menghitung Nilai wajar dari saham yang ada di Bursa Efek Indonesia NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia: PT. Karya Sapta Manunggal Sri Apriani, Endang (2021). Buku Ajar Pasar Uang dan Pasar Modal. Balikpapan: Politeknik Negeri Balikpapan. |
4 |
|||
15 | Sub-CPMK 5: Mengidentifikasi keuntungan dan risiko pasar modal |
1. Pengetahuan Indikator analisa teknikal 2. Ketepatan analisa dengan teknik teknikal 3. kesesuaian keputusan investasi dengan hasil analisa |
|
|
Analisa perusahaan secara keseluruhan beserta rekomendasi investasi untuk investor NN. (2014). Undang-Undang Pasar Modal dan Ketentuan Umum. Modul Bimbingan dan Edukasi Calon Wakil Perantara Perdagangan Efek. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia: PT. Karya Sapta Manunggal Sri Apriani, Endang (2021). Buku Ajar Pasar Uang dan Pasar Modal. Balikpapan: Politeknik Negeri Balikpapan. |
4 |
|||
16 |
UAS : Ujian Akhir Semester |
25 |
|||||||
.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Tentang Pengembang
![]() |
Endang Sri Apriani lahir di Manna pada tanggal Jabatan fungsional Jurusan AKUNTANSI Program Studi Akuntansi Perpajakan |
|