.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Email Pengembang RPS:sisca.santika@poltekba.ac.id |
Generated by SPMI apps :@May 9, 2025, 4:11 am Form. Code: FRM/AK/08.133.0 |
|
JURUSAN AKUNTANSI |
|
||||||
PROGRAM
STUDI AKUNTANSI PERPAJAKAN |
||||||||
RENCANA
PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) T.A 2022/2023 |
||||||||
MATA KULIAH |
KODE |
BOBOT SKS |
JAM/SMT |
SEMESTER |
TANGGAL PENYUSUNAN |
|||
T |
P |
TOTAL |
||||||
Kapita Selekta Perpajakan |
AP160322 |
2 |
1 |
3 |
56 |
6 |
04-03-2023 |
|
OTORISASI |
DOSEN PENGEMBANG RPS |
KETUA PROGRAM STUDI |
||||||
Scan QR untuk Akses
Dokumen ini |
|
|
||||||
Sisca Santika M.S.A. |
Endang Sri Apriani S.E., M.E., CFRM. |
|||||||
NIP/NIK. 199309072022032015 |
NIP/NIK. 2021.90.003 |
|||||||
Capaian Pembelajaran
(CPL) |
CPL
- PRODI |
|||||||
SIKAP |
||||||||
(S-1) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius (S-7) Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (S-8) Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik |
||||||||
PENGETAHUAN |
||||||||
(P-1) Mampu mengaplikasikan bidang keahlian akuntansi perpajakan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi (P-2) Menguasai konsep teoritis akuntansi secara mendalam dan penerapannya pada bidang secara spesifik antara lain akuntansi sektor publik, akuntansi manajemen, akuntansi perpajakan, sistem informasi akuntansi dan akuntansi syariah untuk menyelesaikan masalah secara sistematis (P-7) Mampu menguasai konsep - konsep perpajakan, aturan perpajakan untuk mendukung pelaporan internal organisasi dan mendukung proses penghitungan, pembayaran, dan pelaporan perpajakan |
||||||||
KETRAMPILAN
UMUM |
|
|||||||
(KU-1) Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan di bidang akuntansi perpajakan serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang perpajakan (KU-3) Mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang akuntansi perpajakan yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahlian akuntansi perpajakan dalam rangka menghasilkan prototype, prosedur baku, desain sistem informasi akuntansi (KU-9) Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
||||||||
KETERAMPILAN
KHUSUS |
||||||||
(KK-1) Mampu menjadi teknisi akuntansi ahli yang mampu melakukan pekerjaan di bidang akuntansi pada perusahaan (entitas bisnis) jasa, dagang, dan/atau manufaktur berskala besar dan/atau go-public dan mampu mengaplikasikan pada bidang keahlian akuntansi secara spesifik antara lain akuntansi sektor publik, akuntansi manajemen, akuntansi perpajakan, sistem informasi akuntansi dan akuntansi syariah yang sesuai dengan standar dan prinsip- prinsip yang berlaku umum dan relevan di bidang akuntansi, melalui proses penganalisisan data keuangan dan pemilihan metode yang sesuai, didukung dengan kemampuan di bidang manajemen, teknologi informasi, keahlian interpersonal dan komunikasi (KK-2) Mampu menghasilkan informasi akuntansi yang akuntabel, benar dan wajar untuk internal perusahaan di bidang perpajakan seperti menyiapkan perhitungan dan penyetoran PPN, PPnBM menyiapkan perhitungan dan penyetoran PPh Wajib Pajak Badan Menyiapkan perhitungan dan penyetoran Wajib Pajak Asing dan menyiapkan perhitungan dan penyetoran PPh khusus (KK-11) Mampu mengikuti perkembangan dan isu terkini yang terkait di bidang akuntansi dan perpajakan terutama terkait dengan penggunaan teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaporan di bidang akuntansi dan perpajakan. (KK-12) Mampu menerapkan penelitian terapan di bidang akuntansi dan perpajakan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. |
||||||||
Capaian Mata Kuliah
(CP-MK) |
CP
- MK |
|||||||
Mahasiswa mampu memahami perbedaan sistem perpajakan di indonesia dan negara-negara lain juga dapat memahami masalah-masalah perpajakan terkini di Indonesia serta alternatif penyelesaiannya. |
||||||||
KEMAMPUAN
AKHIR SETIAP PERTEMUAN (Sub-CPMK) |
||||||||
Ketepatan dalam menjelaskan perkembangan sistem perpajakan di Indonesia Ketepatan dalam memahami isu-isu kontemporer di bidang Perpajakan Ketepatan dalam memahami masalah-masalah terkini di bidang Perpajakan Ketepatan dalam memahami aspek perpajakan di berbagai bidang usaha Ketepatan dalam menjelaskan sengketa perpajakan di Indonesia Ketepatan dalam menjelaskan fasilitas perpajakan di Indonesia |
||||||||
Deskripsi Mata Kuliah |
Mata kuliah Kapita Selekta Perpajakan membahas tentang masalah-malah khusus di bidang perpajakan dan membahas tentang aspek perpajakan atas transaksi bisnis yang sedang fenomenal dan transaksi bisnis yang tidak dibahas aspek perpajakannya dalam pembahasan umum perpajakan. | |||||||
Materi Pembelajaran/
Pokok Bahasan |
Sistem perpajakan di Indonesia |
|||||||
Pustaka |
Pustaka Utama: |
|||||||
Media Pembelajaran |
Media : |
|||||||
Dosen Pengampu |
Sisca Santika, |
Mata Kuliah |
Kapita Selekta Perpajakan |
|||
Kode Mata Kuliah |
AP160322 |
Minggu ke- |
Sub
CP-MK (sebagai kemampuan
akhir yang diharapkan) |
Indikator |
Kriteria & Bentuk
Penilaian |
Metode Pembelajaran
(Estimasi Waktu) |
Materi Pembelajaran
(Pustaka) |
Bobot Penilaian
(%) |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
|||
1 | Ketepatan dalam menjelaskan perkembangan sistem perpajakan di Indonesia |
Ketepatan dalam menjelaskan sejarah dan reformasi perpajakan di Indonesia
|
|
|
|
3 |
|||
2 | Ketepatan dalam menjelaskan perkembangan sistem perpajakan di Indonesia |
Ketepatan dalam menjelaskan urgensi, dinamika dan tantangan pajak |
|
|
|
4 |
|||
3 | Ketepatan dalam menjelaskan perkembangan sistem perpajakan di Indonesia |
Ketepatan dalam menjelaskan lembaga negara yang mengelola pajak dan alasan negara mengelola pajak |
|
|
|
4 |
|||
4 | Ketepatan dalam menjelaskan perkembangan sistem perpajakan di Indonesia |
Ketepatan dalam menjelaskan sistem perpajakan di Indonesia dan negara lain
|
|
|
|
4 |
|||
5 | Ketepatan dalam memahami isu-isu kontemporer di bidang Perpajakan |
Ketepatan dalam menjelaskan transaksi derivatif dan aspek perpajakannya |
|
|
|
4 |
|||
6 | Ketepatan dalam memahami aspek perpajakan di berbagai bidang usaha |
Ketepatan dalam menjelaskan aspek perpajakan atas restrukturisasi perusahaan |
|
|
|
4 |
|||
7 | Ketepatan dalam memahami aspek perpajakan di berbagai bidang usaha |
Ketepatan dalam menjelaskan aspek perpajakan dari kegiatan dengan e-commerce |
|
|
|
4 |
|||
8 |
UTS : Ujian Tengah Semester |
20 |
|||||||
9 | Ketepatan dalam memahami masalah-masalah terkini di bidang Perpajakan |
Ketepatan dalam menjelaskan manajemen risiko perpajakan |
|
|
|
3 |
|||
10 | Ketepatan dalam menjelaskan sengketa perpajakan di Indonesia |
Ketepatan dalam menjelaskan tindak pidana perpajakan |
|
|
|
3 |
|||
11 | Ketepatan dalam menjelaskan sengketa perpajakan di Indonesia |
Ketapatan dalam menjelaskan sengketa perpajakan |
|
|
|
3 |
|||
12 | Ketepatan dalam memahami masalah-masalah terkini di bidang Perpajakan |
Ketepatan dalam menjelaskan dan menangani kelebihan pembayaran pajak |
|
|
|
4 |
|||
13 | Ketepatan dalam menjelaskan fasilitas perpajakan di Indonesia |
Ketepatan dalam menjelaskan fasilitas Tax Refund |
|
|
|
3 |
|||
14 | Ketepatan dalam menjelaskan fasilitas perpajakan di Indonesia |
Ketapatan dalam menjelaskan Tax Clearance |
|
|
|
3 |
|||
15 | Ketepatan dalam memahami isu-isu kontemporer di bidang Perpajakan |
Ketepatan dalam memahami peran dan prospek konsultan pajak |
|
|
|
4 |
|||
16 |
UAS : Ujian Akhir Semester |
30 |
|||||||
.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Tentang Pengembang
![]() |
Sisca Santika lahir di Jakarta pada tanggal Jabatan fungsional Jurusan AKUNTANSI Program Studi Akuntansi Perpajakan |
|