.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Email Pengembang RPS:dahyang.ika@poltekba.ac.id |
Generated by SPMI apps :@April 4, 2025, 3:16 pm Form. Code: FRM/AK/08.133.0 |
|
JURUSAN AKUNTANSI |
|
||||||
PROGRAM
STUDI AKUNTANSI PERPAJAKAN |
||||||||
RENCANA
PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) T.A 2022/2023 |
||||||||
MATA KULIAH |
KODE |
BOBOT SKS |
JAM/SMT |
SEMESTER |
TANGGAL PENYUSUNAN |
|||
T |
P |
TOTAL |
||||||
Praktik Audit |
AP 603 |
0 |
2 |
2 |
56 |
6 |
02-03-2023 |
|
OTORISASI |
DOSEN PENGEMBANG RPS |
KETUA PROGRAM STUDI |
||||||
Scan QR untuk Akses
Dokumen ini |
|
|
||||||
Dahyang Ika Leni Wijayani S.E., M.Ak. |
Endang Sri Apriani S.E., M.E., CFRM. |
|||||||
NIP/NIK. 198608042019032005 |
NIP/NIK. 2021.90.003 |
|||||||
Capaian Pembelajaran
(CPL) |
CPL
- PRODI |
|||||||
SIKAP |
||||||||
(S-1) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius (S-7) Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (S-8) Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik |
||||||||
PENGETAHUAN |
||||||||
(P-1) Mampu mengaplikasikan bidang keahlian akuntansi perpajakan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi (P-2) Menguasai konsep teoritis akuntansi secara mendalam dan penerapannya pada bidang secara spesifik antara lain akuntansi sektor publik, akuntansi manajemen, akuntansi perpajakan, sistem informasi akuntansi dan akuntansi syariah untuk menyelesaikan masalah secara sistematis (P-6) Mampu menguasai konsep cabang-cabang ilmu akuntansi meliputi akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, akuntansi perpajakan, audit internal, dan audit eksternal untuk mendukung pengambilan keputusan, baik keputusan internal organisasi maupun eksternal organisasi (P-8) Mampu menguasai teknologi informasi yang terkait dengan bidang akuntansi perpajakan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pada era revolusi industri 4.0 |
||||||||
KETRAMPILAN
UMUM |
|
|||||||
(KU-1) Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan di bidang akuntansi perpajakan serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang perpajakan (KU-5) Mampu mengambil keputusan secara tepat berdasarkan prosedur baku, spesifikasi desain, persyaratan keselamatan dan keamanan kerja dalam melakukan supervisi dan evaluasi pada pelaksanaan pekerjaan akuntansi perpajakan (KU-9) Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
||||||||
KETERAMPILAN
KHUSUS |
||||||||
(KK-1) Mampu menjadi teknisi akuntansi ahli yang mampu melakukan pekerjaan di bidang akuntansi pada perusahaan (entitas bisnis) jasa, dagang, dan/atau manufaktur berskala besar dan/atau go-public dan mampu mengaplikasikan pada bidang keahlian akuntansi secara spesifik antara lain akuntansi sektor publik, akuntansi manajemen, akuntansi perpajakan, sistem informasi akuntansi dan akuntansi syariah yang sesuai dengan standar dan prinsip- prinsip yang berlaku umum dan relevan di bidang akuntansi, melalui proses penganalisisan data keuangan dan pemilihan metode yang sesuai, didukung dengan kemampuan di bidang manajemen, teknologi informasi, keahlian interpersonal dan komunikasi (KK-2) Mampu menghasilkan informasi akuntansi yang akuntabel, benar dan wajar untuk internal perusahaan di bidang perpajakan seperti menyiapkan perhitungan dan penyetoran PPN, PPnBM menyiapkan perhitungan dan penyetoran PPh Wajib Pajak Badan Menyiapkan perhitungan dan penyetoran Wajib Pajak Asing dan menyiapkan perhitungan dan penyetoran PPh khusus (KK-7) Menyiapkan hasil analisis laporan keuangan secara realistik dan dapat diberikan kepada pengguna jasa dengan mempertimbangkan isu - isu di bidang perpajakan, risiko dan alternatif - alternatif kebijakan yang dapat dilaksanakan. |
||||||||
Capaian Mata Kuliah
(CP-MK) |
CP
- MK |
|||||||
CPMK 1: Mampu melaksanakan prinsip audit, prosedur dan kerta kerja pemeriksaan secara keseluruhan sampai dengan penyelesaian audit. |
||||||||
KEMAMPUAN
AKHIR SETIAP PERTEMUAN (Sub-CPMK) |
||||||||
Sub-CPMK 1: Mampu melakukan perencanaan audit (audit planning) dan kuesioner pengendalian internal [C4, P3, A3]. Sub-CPMK 2: Mampu melakukan pemeriksaan atas siklus penjualan dan penagihan piutang usaha [C6, P4, A4]. Sub-CPMK 3: Mampu melakukan pemeriksaan atas siklus persediaan, pergudangan dan pembayaran utang usaha [C6, P4, A4]. Sub-CPMK 4: Mampu melakukan pemeriksaan atas kas dan setara kas [C6, P4, A4]. Sub-CPMK 5: Mampu melakukan pemeriksaan atas siklus perolehan dan pembayaran beban dibayar dimuka [C6, P4, A4]. Sub-CPMK 6: Mampu melakukan pemeriksaan atas siklus perolehan dan pembayaran investasi [C6, P4, A4]. Sub-CPMK 7: Mampu melakukan pemeriksaan atas siklus perolehan dan pembayaran aset tetap [C6, P4, A4]. Sub-CPMK 8: Mampu melakukan pemeriksaan atas pendapatan dan beban [C6, P4, A4]. Sub-CPMK 9: Mampu melakukan penyelesaian audit [C6, P4, A5]. |
||||||||
Deskripsi Mata Kuliah |
Matakuliah praktik audit mempelajari proses audit laporan keuangan yang dimuali dari perencanaan audit; pemeriksaan atas siklus penjualan dan penagihan piutang usaha; pemeriksaan atas siklus persediaan, pergudangan dan pembayaran utang usaha; pemeriksaan atas kas dan setara kas; pemeriksaan atas siklus perolehan dan pembayaran beban dibayar dimuka; pemeriksaan atas siklus perolehan dan pembayaran investasi; pemeriksaan atas siklus perolehan dan pembayaran aset tetap; pemeriksaan atas pendapatan dan beban sampai dengan penyelesaian audit. |
|||||||
Materi Pembelajaran/
Pokok Bahasan |
Perencanaan Audit (Audit Planning) dan Kuesioner Pengendalian Internal |
|||||||
Pustaka |
Pustaka Utama: |
|||||||
Media Pembelajaran |
Media: Buku Praktikum, Kertas Kerja Praktikum, PC/Laptop, LCD Proyektor, Papan Tulis. |
|||||||
Dosen Pengampu |
Dahyang Ika Leni Wijayani, |
Mata Kuliah |
Praktik Audit |
|||
Kode Mata Kuliah |
AP 603 |
Minggu ke- |
Sub
CP-MK (sebagai kemampuan
akhir yang diharapkan) |
Indikator |
Kriteria & Bentuk
Penilaian |
Metode Pembelajaran
(Estimasi Waktu) |
Materi Pembelajaran
(Pustaka) |
Bobot Penilaian
(%) |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
|||
1 | Sub-CPMK 1: Mampu melakukan perencanaan audit (audit planning) dan kuesioner pengendalian internal [C4, P3, A3]. |
|
|
|
|
3 |
|||
2,3 | Sub-CPMK 2: Mampu melakukan pemeriksaan atas siklus penjualan dan penagihan piutang usaha [C6, P4, A4]. |
Ketepatan dalam melakukan pemeriksaan atas siklus penjualan dan penagihan piutang usaha |
|
|
|
6 |
|||
Sub-CPMK 2: Mampu melakukan pemeriksaan atas siklus penjualan dan penagihan piutang usaha [C6, P4, A4]. |
Ketepatan dalam melakukan pemeriksaan atas siklus penjualan dan penagihan piutang usaha |
|
|
|
7 |
||||
4,5 | Sub-CPMK 3: Mampu melakukan pemeriksaan atas siklus persediaan, pergudangan dan pembayaran utang usaha [C6, P4, A4]. |
Ketepatan dalam melakukan pemeriksaan atas siklus persediaan, pergudangan dan pembayaran utang usaha |
|
|
|
6 |
|||
Sub-CPMK 3: Mampu melakukan pemeriksaan atas siklus persediaan, pergudangan dan pembayaran utang usaha [C6, P4, A4]. |
Ketepatan dalam melakukan pemeriksaan atas siklus persediaan, pergudangan dan pembayaran utang usaha |
|
|
|
7 |
||||
6,7 | Sub-CPMK 4: Mampu melakukan pemeriksaan atas kas dan setara kas [C6, P4, A4]. |
Ketepatan dalam melakukan pemeriksaan atas kas dan setara kas |
|
|
|
6 |
|||
Sub-CPMK 4: Mampu melakukan pemeriksaan atas kas dan setara kas [C6, P4, A4]. |
Ketepatan dalam melakukan pemeriksaan atas kas dan setara kas |
|
|
|
7 |
||||
8,9 | Sub-CPMK 5: Mampu melakukan pemeriksaan atas siklus perolehan dan pembayaran beban dibayar dimuka [C6, P4, A4]. |
Ketepatan dalam melakukan pemeriksaan siklus perolehan dan pembayaran beban dibayar dimuka |
|
|
|
6 |
|||
Sub-CPMK 5: Mampu melakukan pemeriksaan atas siklus perolehan dan pembayaran beban dibayar dimuka [C6, P4, A4]. |
Ketepatan dalam melakukan pemeriksaan siklus perolehan dan pembayaran beban dibayar dimuka |
|
|
|
7 |
||||
10, 11 | Sub-CPMK 6: Mampu melakukan pemeriksaan atas siklus perolehan dan pembayaran investasi [C6, P4, A4]. |
Ketepatan dalam melakukan pemeriksaan siklus perolehan dan pembayaran investasi |
|
|
|
6 |
|||
Sub-CPMK 6: Mampu melakukan pemeriksaan atas siklus perolehan dan pembayaran investasi [C6, P4, A4]. |
Ketepatan dalam melakukan pemeriksaan siklus perolehan dan pembayaran beban dibayar dimuka |
|
|
|
7 |
||||
12, 13 | Sub-CPMK 7: Mampu melakukan pemeriksaan atas siklus perolehan dan pembayaran aset tetap [C6, P4, A4]. |
Ketepatan dalam melakukan pemeriksaan siklus perolehan dan pembayaran aset tetap |
|
|
|
6 |
|||
Sub-CPMK 7: Mampu melakukan pemeriksaan atas siklus perolehan dan pembayaran aset tetap [C6, P4, A4]. |
Ketepatan dalam melakukan pemeriksaan siklus perolehan dan pembayaran aset tetap |
|
|
|
7 |
||||
14, 15 | Sub-CPMK 8: Mampu melakukan pemeriksaan atas pendapatan dan beban [C6, P4, A4]. |
Ketepatan dalam melakukan pemeriksaan pendapatan dan beban |
|
|
|
6 |
|||
Sub-CPMK 8: Mampu melakukan pemeriksaan atas pendapatan dan beban [C6, P4, A4]. |
Ketepatan dalam melakukan pemeriksaan pendapatan dan beban |
|
|
|
7 |
||||
16 | Sub-CPMK 9: Mampu melakukan penyelesaian audit [C6, P4, A5]. |
Ketepatan dalam melakukan penyelesaian audit |
|
|
|
6 |
|||
.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Tentang Pengembang
![]() |
Dahyang Ika Leni Wijayani lahir di Bantul pada tanggal Jabatan fungsional Lektor Jurusan AKUNTANSI Program Studi Akuntansi Perpajakan |
|