.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Email Pengembang RPS:endang.sri@poltekba.ac.id |
Generated by SPMI apps :@May 9, 2025, 3:25 am Form. Code: FRM/AK/08.133.0 |
|
JURUSAN AKUNTANSI |
|
||||||
PROGRAM
STUDI AKUNTANSI PERPAJAKAN |
||||||||
RENCANA
PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) T.A 2022/2023 |
||||||||
MATA KULIAH |
KODE |
BOBOT SKS |
JAM/SMT |
SEMESTER |
TANGGAL PENYUSUNAN |
|||
T |
P |
TOTAL |
||||||
Pengantar Perpajakan |
AP 108 |
1 |
2 |
3 |
42 |
1 |
02-03-2023 |
|
OTORISASI |
DOSEN PENGEMBANG RPS |
KETUA PROGRAM STUDI |
||||||
Scan QR untuk Akses
Dokumen ini |
|
|
||||||
Endang Sri Apriani S.E., M.E., CFRM. |
Endang Sri Apriani S.E., M.E., CFRM. |
|||||||
NIP/NIK. 2021.90.003 |
NIP/NIK. 2021.90.003 |
|||||||
Capaian Pembelajaran
(CPL) |
CPL
- PRODI |
|||||||
SIKAP |
||||||||
(S-1) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius (S-3) Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila (S-4) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa |
||||||||
PENGETAHUAN |
||||||||
(P-1) Mampu mengaplikasikan bidang keahlian akuntansi perpajakan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi (P-5) Mampu menguasai konsep pada bidang akuntansi secara umum, meliputi identifikasi transaksi bisnis sampai dengan penyampaian informasi keuangan bagi pihak - pihak yang berkepentingan (stakeholders) dengan informasi tersebut (P-7) Mampu menguasai konsep - konsep perpajakan, aturan perpajakan untuk mendukung pelaporan internal organisasi dan mendukung proses penghitungan, pembayaran, dan pelaporan perpajakan |
||||||||
KETRAMPILAN
UMUM |
|
|||||||
(KU-1) Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan di bidang akuntansi perpajakan serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang perpajakan (KU-3) Mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang akuntansi perpajakan yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahlian akuntansi perpajakan dalam rangka menghasilkan prototype, prosedur baku, desain sistem informasi akuntansi (KU-9) Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
||||||||
KETERAMPILAN
KHUSUS |
||||||||
(KK-1) Mampu menjadi teknisi akuntansi ahli yang mampu melakukan pekerjaan di bidang akuntansi pada perusahaan (entitas bisnis) jasa, dagang, dan/atau manufaktur berskala besar dan/atau go-public dan mampu mengaplikasikan pada bidang keahlian akuntansi secara spesifik antara lain akuntansi sektor publik, akuntansi manajemen, akuntansi perpajakan, sistem informasi akuntansi dan akuntansi syariah yang sesuai dengan standar dan prinsip- prinsip yang berlaku umum dan relevan di bidang akuntansi, melalui proses penganalisisan data keuangan dan pemilihan metode yang sesuai, didukung dengan kemampuan di bidang manajemen, teknologi informasi, keahlian interpersonal dan komunikasi (KK-2) Mampu menghasilkan informasi akuntansi yang akuntabel, benar dan wajar untuk internal perusahaan di bidang perpajakan seperti menyiapkan perhitungan dan penyetoran PPN, PPnBM menyiapkan perhitungan dan penyetoran PPh Wajib Pajak Badan Menyiapkan perhitungan dan penyetoran Wajib Pajak Asing dan menyiapkan perhitungan dan penyetoran PPh khusus (KK-3) Mampu menghasilkan jasa akuntansi perpajakan yang berkualitas yaitu melakukan pengelolaan dokumen perpajakan seperti pengelolaan dokumen PPN dan PPnBM pengelolaan dokumen PPh Badan pengelolaan dokumen PPh Khusus pengelolaan dokumen BPHTB pengelolaan dokumen WP Asing |
||||||||
Capaian Mata Kuliah
(CP-MK) |
CP
- MK |
|||||||
1. Mahasiswa mampu memahami sejarah perkembangan perpajakan di Indonesia . 2. Mahasiswa mampu memahami Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) 3. Mahasiswa mampu mengidentifikasi dan memahami konsep Pajak penghasilan (PPh) 4. Mahasiswa mampu mengidentifikasi dan memahami konsep Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 5. Mahasiswa mama memahami konsep dan prinsip-prinsip Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 6. Mahasiswa mampu memahami konsep dan prinsip-prinsip Bea Meterai 7. Mahasiswa mampu memahami konsep dan prinsip-prinsip Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) |
||||||||
KEMAMPUAN
AKHIR SETIAP PERTEMUAN (Sub-CPMK) |
||||||||
1. Mahasiswa mampu memahami sejarah perkembangan perpajakan di Indonesia 2. Mahasiswa mampu memahami Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) 3. Mahasiswa mampu mengidentifikasi dan memahami konsep Pajak penghasilan (PPh) 4. Mahasiswa mampu mengidentifikasi dan memahami konsep Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 5. Mahasiswa mama memahami konsep dan prinsip-prinsip Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 6. Mahasiswa mampu memahami konsep dan prinsip-prinsip Bea Meterai 7. Mahasiswa mampu memahami konsep dan prinsip-prinsip Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) |
||||||||
Deskripsi Mata Kuliah |
Mata kuliah Pengantar Perpajakan memiliki bobot 3 SKS, yang terdiri dari 2 SKS Praktek dan 1 SKS Teori. Setiap minggu pembelajaran dilakukan selama 5 jam selama 16 minggu dalam 1 semester. Mata kuliah Pengantar Perpajakan merupakan mata kuliah dasar untuk menguasai perpajakan yang berlandaskan pada Undang-undang dan Peraturan Perpajakan yang berlaku. Pembahasan dan pembelajaran pada mata kuliah ini berfokus pada pemahaman dan penguasaan terkait sejarah perpajakan di Indonesia; PPh; PPN dan PPnBM; PBB; Bea Materai dan BPHTB. | |||||||
Materi Pembelajaran/
Pokok Bahasan |
1. Sejarah perkembangan perpajakan sebelum dan sesudah tahun 1984 |
|||||||
Pustaka |
1. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP 2. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh) 3. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN dan PPnBM 4. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 5. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai 6. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 20 Tahun 2000 tentang BPHTB |
|||||||
Media Pembelajaran |
Media : laptop, internet, alat tulis |
|||||||
Dosen Pengampu |
Endang Sri Apriani, |
Mata Kuliah |
Pengantar Perpajakan |
|||
Kode Mata Kuliah |
AP 108 |
Minggu ke- |
Sub
CP-MK (sebagai kemampuan
akhir yang diharapkan) |
Indikator |
Kriteria & Bentuk
Penilaian |
Metode Pembelajaran
(Estimasi Waktu) |
Materi Pembelajaran
(Pustaka) |
Bobot Penilaian
(%) |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
|||
1 | 1. Mahasiswa mampu memahami sejarah perkembangan perpajakan di Indonesia |
1. Mahasiswa mampu memahami materi yang akan dipelajari selama 1 semester 2. Mahasiswa mampu memahami kontrak perkuliahan 3. Menjelaskan sejarah perkembangan perpajakan sebelum dan sesudah tahun 1984 4. Menjelaskan definisi pajak, retribusi, sumbangan |
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test,kognitif |
|
- Sejarah perkembangan perpajakan sebelum dan sesudah tahun 1984 - Definisi pajak, retribusi, sumbangan - Mardiasmo. 2016. Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta: Penerbit Andi. 1. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP |
5 |
|||
2 | 3. Mahasiswa mampu mengidentifikasi dan memahami konsep Pajak penghasilan (PPh) |
1. Mahasiswa mampu memahami Dasar hukum pajak,definisi hukum pajak, kedudukan hukum pajak 2. Mahasiswa mampu memahami Teori dalam pemungutan pajak,sistem pemungutan pajak,azas pemungutan pajak, 3. Mahasiswa mampu memahami Tarif pajak |
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi |
- Dasar hukum pajak - Definisi hukum pajak - Kedudukan hukum pajak - Teori dalam pemungutan pajak - Sistem pemungutan pajak - Azas pemungutan pajak, - Tarif pajak - Resmi, Siti. 2019. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat 1. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP |
5 |
|||
3 | 3. Mahasiswa mampu mengidentifikasi dan memahami konsep Pajak penghasilan (PPh) |
1. Mahasiswa mampu memahami Ketentuan Umum/Pengertianpengertian umum perpajakan, pasal 1 2. Mahasiswa mampu memahami Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pasal 2 3. Mahasiswa mampu memahami Surat Pemberitahuan (SPT), pasal 3,4,5,6,7,8, pembayaran pajak, psl 9 |
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi |
- Ketentuan Umum/Pengertianpengertian umum perpajakan, pasal 1 - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pasal 2 - Surat Pemberitahuan (SPT), pasal 3,4,5,6,7,8, pembayaran pajak, psl 9 - Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP 1. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP |
3 |
|||
4 | 4. Mahasiswa mampu mengidentifikasi dan memahami konsep Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) |
1. Mahasiswa mampu memahami Surat Setoran Pajak (SSP), psl 10, Kelebihan pembayaran pajak psl 11 2. Mahasiswa mampu memahami Surat Ketetapan Pajak (SKPKB, SKBKBT, SKPLB,SKPN) psl 12,13,14,15,16,17 |
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi |
- Surat Setoran Pajak (SSP), psl 10, Kelebihan pembayaran pajak psl 11 - Surat Ketetapan Pajak (SKPKB, SKBKBT, SKPLB,SKPN) psl 12,13,14,15,16,17 - Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP 1. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP |
4 |
|||
5 | 5. Mahasiswa mama memahami konsep dan prinsip-prinsip Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) |
1. Mahasiswa mampu memahami Penagihan pajak, psl 18,19,20,21,22,23,24. 2. Mahasiswa mampu memahami Keberatan dan banding, psl 25, 26,27, 3. Mahasiswa mampu memahami Pembukuan dan Pemeriksaan, psl 28,29,30,31, |
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi |
- Penagihan pajak, psl 18,19,20,21,22,23,24. - Keberatan dan banding, psl 25, 26,27, - Pembukuan dan Pemeriksaan, psl 28,29,30,31 - Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP 1. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP |
5 |
|||
6 | 6. Mahasiswa mampu memahami konsep dan prinsip-prinsip Bea Meterai |
1. Mahasiswa mampu memahami Ketentuan Khusus, psl 32,34,35,36,37 2. Mahasiswa mampu memahami Ketentuan Pidana, psl 38,39,40,41,43 3. Mahasiswa mampu memahami Penyidikan, psl 44 |
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi |
- Ketentuan Khusus, psl 32,34,35,36,37 - Ketentuan Pidana, psl 38,39,40,41,43 - Penyidikan, psl 44 - Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP 1. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP |
4 |
|||
7 | 7. Mahasiswa mampu memahami konsep dan prinsip-prinsip Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) |
1. Mahasiswa mampu memahami Dasar hukum dan Subyek Pajak Penghasilan 2. Mahasiswa mampu memahami Wajib pajak, dan Kewajiban pajak subyektif Pajak Penghasilan 3. Mahasiswa mampu memahami Non subyek pajak dan PTKP Pajak Penghasilan |
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi |
- Dasar hukum Pajak Penghasilan - Subyek pajak Pajak Penghasilan - Wajib pajak Pajak Penghasilan - Kewajiban pajak subyektif Pajak Penghasilan - Non subyek pajak, PTKP Pajak Penghasilan - Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak penghasilan 1. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP |
3 |
|||
8 | 6. Mahasiswa mampu memahami konsep dan prinsip-prinsip Bea Meterai |
1. Mahasiswa mampu memahami Cara pembayaran Pajak Penghasilan 2. Mahasiswa mampu memahami Sanksi dan Tarif Pajak Penghasilan 3. Mahasiswa mampu memahami Saat Pajak Penghasilan Terutang. |
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi |
- Cara pembayaran Pajak Penghasilan - Sanksi dan Tarif Pajak Penghasilan - Saat Pajak Penghasilan terutang - Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak penghasilan 1. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP |
4 |
|||
9 |
UTS : Ujian Tengah Semester |
20 |
|||||||
10 | 5. Mahasiswa mama memahami konsep dan prinsip-prinsip Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) |
1. Mahasiswa mampu memahami Dasar hukum dan Pengertian Pajak Pertambahan Nilai 2. Mahasiswa mampu memahami Mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai 3. Mahasiswa mampu memahami NPPKP Pajak Pertambahan Nilai |
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi |
- Dasar hukum dan Pengertian Pajak Pertambahan Nilai - Mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai - NPPKP Pajak Pertambahan Nilai - Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN 1. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP |
4 |
|||
11 | 2. Mahasiswa mampu memahami Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) |
1. Mahasiswa mampu memahami Sifat, tipe dan prinsip pemungutan Pajak Pertambahan Nilai, 2. Mahasiswa mampu memahami Saat dan tempat Pajak Pertambahan Nilai terutang 3. Mahasiswa mampu memahami SPT masa Pajak Pertambahan Nilai |
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi |
- Mahasiswa mampu memahami Sifat, tipe dan prinsip pemungutan Pajak Pertambahan Nilai, - Mahasiswa mampu memahami Saat dan tempat Pajak Pertambahan Nilai terutang - Mahasiswa mampu memahami SPT masa Pajak Pertambahan Nilai - Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN 1. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP |
5 |
|||
12 | 7. Mahasiswa mampu memahami konsep dan prinsip-prinsip Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) |
1. Mahasiswa mampu memahami Dasar hukum, Azas, dan Pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan 2. Mahasiswa mampu memahami Surat ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan |
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi |
- Dasar hukum, Azas, dan Pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan - Surat ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan - Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan 1. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP |
4 |
|||
13 | 5. Mahasiswa mama memahami konsep dan prinsip-prinsip Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) |
1. Mahasiswa mampu memahami Sanksi administrasi, dan pidana Pajak Bumi dan Bangunan 2. Mahasiswa mampu memahami Keberatan dan banding 3. Mahasiswa mampu memahami Batas waktu pembayaran dan pembagian hasi |
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi |
- Sanksi administrasi, dan pidana Pajak Bumi dan Bangunan - Keberatan dan banding - Batas waktu pembayaran dan pembagian hasil - Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan 1. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP |
5 |
|||
14 | 6. Mahasiswa mampu memahami konsep dan prinsip-prinsip Bea Meterai |
1. Mahasiswa mampu memahami Dasar hukum dan Macam bea meterai, 2. Mahasiswa mampu memahami Sanksi administrasi, Daluwarsa bea meterai, dan Ketentuan khusus |
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi |
- Dasar hukum, - Macam bea meterai, - Sanksi administrasi, - Daluwarsa bea meterai, - Ketentuan khusus - Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai 1. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP |
4 |
|||
15 | 7. Mahasiswa mampu memahami konsep dan prinsip-prinsip Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) |
1. Mahasiswa mampu memahami Dasar hukum dan Pengertian BPHTB, 2. Mahasiswa mampu memahami Tarif, Tempat terutang, penetapan, pembayaran, penagihan BPHTB 3. Mahasiswa mampu memahami Sanksi administrasi dan Keberatan 4. Mahasiswa mampu memahami Banding dan Pemeriksaan |
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi |
- Dasar hukum, - Pengertian bphtb, - Tarif, - Tempat terutang, penetapan, pembayaran, penagihan, - Sanksi administrasi, - Kebertan, banding, - Pemeriksaan - Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 20 Tahun 2000 tentang BPHTB 1. Susunan dalam satu naskah Undang-undang nomor 16 Tahun 2009 tentang KUP |
5 |
|||
16 |
UAS : Ujian Akhir Semester |
20 |
|||||||
.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Tentang Pengembang
![]() |
Endang Sri Apriani lahir di Manna pada tanggal Jabatan fungsional Jurusan AKUNTANSI Program Studi Akuntansi Perpajakan |
|