.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Email Pengembang RPS:kety.lulu@poltekba.ac.id |
Generated by SPMI apps :@May 9, 2025, 1:07 am Form. Code: FRM/AK/08.133.0 |
|
JURUSAN AKUNTANSI |
|
||||||
PROGRAM
STUDI AKUNTANSI PERPAJAKAN |
||||||||
RENCANA
PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) T.A 2023/2024 |
||||||||
MATA KULIAH |
KODE |
BOBOT SKS |
JAM/SMT |
SEMESTER |
TANGGAL PENYUSUNAN |
|||
T |
P |
TOTAL |
||||||
PDRD, PBB & Bea Cukai |
AP 406 |
1 |
1 |
2 |
42 |
4 |
03-03-2024 |
|
OTORISASI |
DOSEN PENGEMBANG RPS |
KETUA PROGRAM STUDI |
||||||
Scan QR untuk Akses
Dokumen ini |
|
|
||||||
Kety Lulu Agustin S.E., M.M. |
Endang Sri Apriani S.E., M.E., CFRM. |
|||||||
NIP/NIK. 2021.90.005 |
NIP/NIK. 2021.90.003 |
|||||||
Capaian Pembelajaran
(CPL) |
CPL
- PRODI |
|||||||
SIKAP |
||||||||
(S-1) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius (S-4) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa (S-7) Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (S-8) Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik (S-9) Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri |
||||||||
PENGETAHUAN |
||||||||
(P-1) Mampu mengaplikasikan bidang keahlian akuntansi perpajakan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi (P-7) Mampu menguasai konsep - konsep perpajakan, aturan perpajakan untuk mendukung pelaporan internal organisasi dan mendukung proses penghitungan, pembayaran, dan pelaporan perpajakan |
||||||||
KETRAMPILAN
UMUM |
|
|||||||
(KU-1) Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan di bidang akuntansi perpajakan serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang perpajakan (KU-2) Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur (KU-9) Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
||||||||
KETERAMPILAN
KHUSUS |
||||||||
(KK-1) Mampu menjadi teknisi akuntansi ahli yang mampu melakukan pekerjaan di bidang akuntansi pada perusahaan (entitas bisnis) jasa, dagang, dan/atau manufaktur berskala besar dan/atau go-public dan mampu mengaplikasikan pada bidang keahlian akuntansi secara spesifik antara lain akuntansi sektor publik, akuntansi manajemen, akuntansi perpajakan, sistem informasi akuntansi dan akuntansi syariah yang sesuai dengan standar dan prinsip- prinsip yang berlaku umum dan relevan di bidang akuntansi, melalui proses penganalisisan data keuangan dan pemilihan metode yang sesuai, didukung dengan kemampuan di bidang manajemen, teknologi informasi, keahlian interpersonal dan komunikasi (KK-2) Mampu menghasilkan informasi akuntansi yang akuntabel, benar dan wajar untuk internal perusahaan di bidang perpajakan seperti menyiapkan perhitungan dan penyetoran PPN, PPnBM menyiapkan perhitungan dan penyetoran PPh Wajib Pajak Badan Menyiapkan perhitungan dan penyetoran Wajib Pajak Asing dan menyiapkan perhitungan dan penyetoran PPh khusus (KK-3) Mampu menghasilkan jasa akuntansi perpajakan yang berkualitas yaitu melakukan pengelolaan dokumen perpajakan seperti pengelolaan dokumen PPN dan PPnBM pengelolaan dokumen PPh Badan pengelolaan dokumen PPh Khusus pengelolaan dokumen BPHTB pengelolaan dokumen WP Asing (KK-4) Mampu melakukan perhitungan, penyetoran dan pelaporan pajak meliputi perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPh Badan perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPN dan PPnBM perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPH Khusus, BPHTB dan perhitungan, penyetoran dan pelaporan WP asing (KK-5) Mampu melakukan jasa pemeriksaan pajak meliputi pemeriksaan PPN dan PPnBM pemeriksaan PPh badan pemeriksaan BPHTB, pemeriksaan WP Asing dan pemeriksaan WP Pribadi. |
||||||||
Capaian Mata Kuliah
(CP-MK) |
CP
- MK |
|||||||
Setelah mengikuti mata kuliah PDRD, PBB dan Bea Cukai, mahasiswa mampu memahami jenis-jenis yang termasuk dalam pajak tersebut dan juga sistem pemotongan maupun perhitungannya. |
||||||||
KEMAMPUAN
AKHIR SETIAP PERTEMUAN (Sub-CPMK) |
||||||||
Mampu memahami PDRD Mampu menyebutkan jenis pajak/retribusi daerah, objek pajak dan subjek pajak. Mampu melakukan perhitungan jumlah pajak/retribusi terutang Mampu memahami tata cara pemungutan, kebertaan/pengurangan, pembetulan, penagihan dan pembagian hasil pajak atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta pembuatan Peraturan Daerah berikut pengawasannya. Mampu memahami PBB Mampu memahami Bea CUkai |
||||||||
Deskripsi Mata Kuliah |
Mata kuliah ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dalam pemahaman tentang PDRD, PBB dan Bea Cukai, jenis pajak, objek dan subjek pajak, serta tata cara penghitungan pajak, cara pemungutan dan penagihan | |||||||
Materi Pembelajaran/
Pokok Bahasan |
PDRD, PBB dan Bea Cukai |
|||||||
Pustaka |
Pustaka Utama: 1. Resmi, Siti. 2019. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat 2. Mustaqiem. 2008. Pajak Daerah dalam Transisi Otonomi Daerah. Yogyakarta: FH UII Press
|
|||||||
Media Pembelajaran |
Media : Laptop, meja, papan tulis, buku catatan |
|||||||
Dosen Pengampu |
Kety Lulu Agustin, |
Mata Kuliah |
PDRD, PBB & Bea Cukai |
|||
Kode Mata Kuliah |
AP 406 |
Minggu ke- |
Sub
CP-MK (sebagai kemampuan
akhir yang diharapkan) |
Indikator |
Kriteria & Bentuk
Penilaian |
Metode Pembelajaran
(Estimasi Waktu) |
Materi Pembelajaran
(Pustaka) |
Bobot Penilaian
(%) |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
|||
1 | Mampu memahami PDRD, PBB dan Bea Cukai |
Mampu menjelaskan kontrak perkuliahan, system penilaian, silabus, pengertian pajak, pajak daerah, perbedaan pajak daerah dengan retribusi daerah, peraturan terkait pajak daerah dan jenisjenis pajak daerah |
Partisipasi, post test dan tugas kelompok |
dan tugas kelompok DIskusi, ceramah dan tugas 2 x 50 menit Holistik |
Gambaran Umum Pajak Daerah Retribusi Daerah : 1. Kontrak Perkuliahan 2. Sistem Penilaian 3. Penjelasan RPS 4. Pengertian Pajak 5. Pengertian Pajak Daerah 6. Perbedaan Pajak Daerah dengan Retribusi Daerah 7. Peraturan Terkait dengan Pajak Daerah 8. Jenis – Jenis Pajak Daerah
|
4 |
|||
2 | Mampu memahami PDRD, PBB dan Bea Cukai |
Mampu menjelaskan subjek pajak, objek pajak, tarif pajak, dasar pengenaan pajak dan contoh peraturan yang terkait / tergolong pajak provinsi |
Partisipasi, post test dan tugas kelompok |
Diskusi, ceramah dan tugas 2 x 50 menit Holistik |
|
4 |
|||
3 | Mampu menyebutkan jenis pajak/retribusi daerah, objek pajak dan subjek pajak. |
Mampu menjelaskan subjek pajak, objek pajak tarif pajak, dasar pengenaan pajak dan contoh peraturan yang terkait / tergolong pajak kabupaten/kota |
Partisipasi, post test dan tugas kelompok |
Diskusi, ceramah dan tugas 2 x 50 menit Holistik |
Pajak Kabupaten / Kota :
1. Resmi, Siti. 2019. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat 2. Mustaqiem. 2008. Pajak Daerah dalam Transisi Otonomi Daerah. Yogyakarta: FH UII Press |
4 |
|||
4 | Mampu memahami tata cara pemungutan, kebertaan/pengurangan, pembetulan, penagihan dan pembagian hasil pajak atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta pembuatan Peraturan Daerah berikut pengawasannya. |
Mampu menjelaskan sistem pemungutan official assestment dan self assestment, membuat contohnya, serta menjelaskan sistem pendaftaran wajib pajak daerah dan membuat simulasi pendaftaran wajib pajak daerah. |
Partisipasi, post test dan tugas kelompok |
Diskusi, ceramah dan tugas 2 x 50 menit Holistik |
Sistem Pemungutan Pajak Daerah : 1. Official Assesment 2. Self Assesment Pendaftaran Wajib Pajak Daerah : 1. Official Assesment 2. Self Assesment 1. Resmi, Siti. 2019. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat 2. Mustaqiem. 2008. Pajak Daerah dalam Transisi Otonomi Daerah. Yogyakarta: FH UII Press |
4 |
|||
5 | Mampu memahami tata cara pemungutan, kebertaan/pengurangan, pembetulan, penagihan dan pembagian hasil pajak atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta pembuatan Peraturan Daerah berikut pengawasannya. |
Mampu menjelaskan dan membuat contoh yang terjadi di daerah sistem penetapan, pembayaran, pelaporan dan ketetapan pajak daerah |
Partisipasi, post test dan tugas kelompok |
Diskusi, ceramah dan tugas Holistik |
Penetapan, Pembayaran, Pelaporan, Dan Ketetapan Pajak Daerah: 1. Tata cara 2. Proses 3. Dokumen 1. Resmi, Siti. 2019. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat 2. Mustaqiem. 2008. Pajak Daerah dalam Transisi Otonomi Daerah. Yogyakarta: FH UII Press |
4 |
|||
6 | Mampu menyebutkan jenis pajak/retribusi daerah, objek pajak dan subjek pajak. |
Mampu menjelaskan tentang pengertian retribusi daerah, perbedaan retribusi daerah dengan pajak daerah, peraturan tentang retribusi daerah dan jenis-jenis retribusi daerah |
Partisipasi, post test dan tugas kelompok |
Diskusi, ceramah dan tugas 2 x 50 menit Holistik |
Gambaran umum retribusi daerah : 1. Pengertian Retribusi 2. Pengertian Retribusi Daerah 3. Perbedaan Retribusi Daerah dengan Pajak Daerah 4. Peraturan Terkait dengan Retribusi Daerah 5. Jenis – Jenis Retribusi Daerah 1. Resmi, Siti. 2019. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat 2. Mustaqiem. 2008. Pajak Daerah dalam Transisi Otonomi Daerah. Yogyakarta: FH UII Press |
4 |
|||
7 | Mampu menyebutkan jenis pajak/retribusi daerah, objek pajak dan subjek pajak. |
Mampu menjelaskan dan memberikan contoh retribusi jasa umum dan jasa usaha |
Partisipasi, post test dan tugas kelompok |
Diskusi, ceramah dan tugas 2 x 50 menit Holistik |
Retribusi jasa umum : 1. Jenis-jenis retribusi jasa umum 2. Subjek dan Objek Retribusi 3. Tarif Retribusi 4. Wajib retribusi 5. Dasar pengenaan retribusi Retribusi jasa usaha : 1. Jenis-jenis retribusi jasa usaha 2. Subjek dan Objek Retribusi 3. Tarif Retribusi 4. Wajib retribusi 5. Dasar pengenaan retribusi 1. Resmi, Siti. 2019. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat 2. Mustaqiem. 2008. Pajak Daerah dalam Transisi Otonomi Daerah. Yogyakarta: FH UII Press |
4 |
|||
8 | Mampu memahami PDRD |
Mampu menjelaskan tentang kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) |
Partisipasi, post test dan tugas kelompok |
Diskusi, ceramah dan tugas 2 x 50 menit Holistik |
1. Kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli daerah 2. Kontribusi Retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli daerah 1. Resmi, Siti. 2019. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat 2. Mustaqiem. 2008. Pajak Daerah dalam Transisi Otonomi Daerah. Yogyakarta: FH UII Press |
3 |
|||
9 |
UTS : Ujian Tengah Semester |
25 |
|||||||
10 | Mampu memahami PBB |
Mampu memahami Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) |
Partisipasi, post test dan tugas kelompok |
Diskusi, ceramah dan tugas 2 x 50 menit Holistik |
1. Pengertian PBB 2. Dasar pengenaan PBB 3. Objek 4. Tarif 5. Saat terutangnya 6. Tempat yang menentukan pajak terutang 1. Resmi, Siti. 2019. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat 2. Mustaqiem. 2008. Pajak Daerah dalam Transisi Otonomi Daerah. Yogyakarta: FH UII Press |
4 |
|||
11 | Mampu melakukan perhitungan jumlah pajak/retribusi terutang |
Mampu memahami Pajak Bumi dan Bangunan (PBB |
Partisipasi, post test dan tugas kelompok |
dan tugas kelompok Diskusi, ceramah dan tugas 2 x 50 menit Holistik |
1. NJOP 2. NJOPTKP 3. Perhitungan pajak terutang 1. Resmi, Siti. 2019. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat 2. Mustaqiem. 2008. Pajak Daerah dalam Transisi Otonomi Daerah. Yogyakarta: FH UII Press |
3 |
|||
12 | Mampu memahami PBB |
Mampu memahami Bea Hak Perolehan atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) |
Partisipasi, post test dan tugas kelompok |
Diskusi, ceramah dan tugas 2 x 50 menit Holistik |
1. Pengertian BPHTB 2. Objek an pegecualiannya 3. Tarif dan DPP BPHTB 1. Resmi, Siti. 2019. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat 2. Mustaqiem. 2008. Pajak Daerah dalam Transisi Otonomi Daerah. Yogyakarta: FH UII Press |
3 |
|||
13 | Mampu melakukan perhitungan jumlah pajak/retribusi terutang |
Mampu memahami Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) |
Partisipasi, post test dan tugas kelompok |
Diskusi, ceramah dan tugas Holistik |
1. Resmi, Siti. 2019. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat 2. Mustaqiem. 2008. Pajak Daerah dalam Transisi Otonomi Daerah. Yogyakarta: FH UII Press |
3 |
|||
14 | Mampu memahami Bea CUkai |
Mampu memahami Bea Cukai |
Partisipasi, post test dan tugas kelompo |
Diskusi, ceramah dan tugas Holistik |
1. Dasar pengenaan Bea Cukai 2. Perhitungan Bea Cukai 3. Sanksi atas pelanggaran 1. Resmi, Siti. 2019. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat 2. Mustaqiem. 2008. Pajak Daerah dalam Transisi Otonomi Daerah. Yogyakarta: FH UII Press |
3 |
|||
15 | Mampu melakukan perhitungan jumlah pajak/retribusi terutang |
Mampu memahami Bea Cukai |
Partisipasi, post test dan tugas kelompok |
Diskusi, ceramah dan tugas Holistik |
1. Dasar pengenaan Bea Cukai 2. Perhitungan Bea Cukai 3. Sanksi atas pelanggaran 1. Resmi, Siti. 2019. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat 2. Mustaqiem. 2008. Pajak Daerah dalam Transisi Otonomi Daerah. Yogyakarta: FH UII Press |
3 |
|||
16 |
UAS : Ujian Akhir Semester |
25 |
|||||||
.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Tentang Pengembang
![]() |
Kety Lulu Agustin lahir di Balikpapan pada tanggal 06-08-1991 Jabatan fungsional Jurusan AKUNTANSI Program Studi Perbankan dan Keuangan Digital |
|