.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Email Pengembang RPS:krbiyantax@gmail.com |
Generated by SPMI apps :@April 4, 2025, 3:20 pm Form. Code: FRM/AK/08.133.0 |
|
JURUSAN AKUNTANSI |
|
||||||
PROGRAM
STUDI AKUNTANSI PERPAJAKAN |
||||||||
RENCANA
PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) T.A 2023/2024 |
||||||||
MATA KULIAH |
KODE |
BOBOT SKS |
JAM/SMT |
SEMESTER |
TANGGAL PENYUSUNAN |
|||
T |
P |
TOTAL |
||||||
Praktikum Pemotongan & Pemungutan |
AP160522 |
0 |
3 |
3 |
84 |
6 |
19-02-2024 |
|
OTORISASI |
DOSEN PENGEMBANG RPS |
KETUA PROGRAM STUDI |
||||||
Scan QR untuk Akses
Dokumen ini |
|
|
||||||
Yohanes Krisbiyantara |
Endang Sri Apriani S.E., M.E., CFRM. |
|||||||
NIP/NIK. |
NIP/NIK. 2021.90.003 |
|||||||
Capaian Pembelajaran
(CPL) |
CPL
- PRODI |
|||||||
SIKAP |
||||||||
(S-1) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius (S-7) Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (S-8) Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik |
||||||||
PENGETAHUAN |
||||||||
(P-1) Mampu mengaplikasikan bidang keahlian akuntansi perpajakan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi (P-2) Menguasai konsep teoritis akuntansi secara mendalam dan penerapannya pada bidang secara spesifik antara lain akuntansi sektor publik, akuntansi manajemen, akuntansi perpajakan, sistem informasi akuntansi dan akuntansi syariah untuk menyelesaikan masalah secara sistematis (P-7) Mampu menguasai konsep - konsep perpajakan, aturan perpajakan untuk mendukung pelaporan internal organisasi dan mendukung proses penghitungan, pembayaran, dan pelaporan perpajakan |
||||||||
KETRAMPILAN
UMUM |
|
|||||||
(KU-1) Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan di bidang akuntansi perpajakan serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang perpajakan (KU-3) Mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang akuntansi perpajakan yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahlian akuntansi perpajakan dalam rangka menghasilkan prototype, prosedur baku, desain sistem informasi akuntansi (KU-9) Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
||||||||
KETERAMPILAN
KHUSUS |
||||||||
(KK-4) Mampu melakukan perhitungan, penyetoran dan pelaporan pajak meliputi perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPh Badan perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPN dan PPnBM perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPH Khusus, BPHTB dan perhitungan, penyetoran dan pelaporan WP asing (KK-5) Mampu melakukan jasa pemeriksaan pajak meliputi pemeriksaan PPN dan PPnBM pemeriksaan PPh badan pemeriksaan BPHTB, pemeriksaan WP Asing dan pemeriksaan WP Pribadi. (KK-6) Mampu membuat perencanaan/manajemen pajak untuk perencanaan pribadi, perencanaan PPN dan PPnBM, perencanaan PPh Badan, perencanaan BPHTB dan membuat perencanaan pajak untuk WP Asing. (KK-12) Mampu menerapkan penelitian terapan di bidang akuntansi dan perpajakan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. |
||||||||
Capaian Mata Kuliah
(CP-MK) |
CP
- MK |
|||||||
Mahasiswa mampu mengidentifikasi transaksi yang terutang PPh Pemotongan dan Pemungutan, dan mengaplikasikan pemotong dan pemungutan dalam bentuk kemampuan menghitung, membuat bukti potong, mengisi SPT, mengetahui tata cara pelaporan SPT yang berlaku |
||||||||
KEMAMPUAN
AKHIR SETIAP PERTEMUAN (Sub-CPMK) |
||||||||
Mahasiswa mampu mengidentifikasi transaksi yang terutang PPh Pemotongan dan Pemungutan Mahasiswa mampu membuat bukti potong, mengisi SPT Masa PPh Pasal 21/26, Mahasiswa mampu membuat bukti pemungutan Pasal 22, mengisi SPT Masa Unifikasi Pasal 22 Mahasiswa Mampu membuat bukti potong, mengisi SPT Masa Unifikasi PPh Pasal 23/26 Mahasiswa mampu membuat bukti potong, mengisi SPT Masa Unifikasi PPh Pasal 15 Mahasiswa mampu membuat bukti potong, mengisi SPT Masa Unifikasi PPh Pasal 4 Ayat 2 Mahasiswa mampu mengenali fitur dalam espt dan ebupot unifikasi |
||||||||
Deskripsi Mata Kuliah |
Matakuliah Praktikum Pemotongan & Pemungutan mempelajari tata cara pemotongan dan pemungutan dalam bentuk kemampuan mengaplikasikan dalamĀ penghitungan, membuat bukti potong, mengisi SPT Masa PPh Pasal 21 dan SPT Masa Unifikasi dan tata cara melaporkannya. |
|||||||
Materi Pembelajaran/
Pokok Bahasan |
Konsep dasar pemotongan dan pemungutan , kewajiban pihak pemotong dan pemungut. |
|||||||
Pustaka |
Pustaka Utama: Siti Kunia Rahayu, Dadan Kusumawardana.2020. Pajak Penghasilan di Indonesia Withholding Tax System. Bandung : Penerbit Rekayasa Sains Benny Setiawan, SST,MA.2-16. Buku Praktik Pemotongan dan Pemungutan PPh.Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia Andriyanto R, Damayanti. 2019. Praktikum Pemotongan dan Pemungutan. Jakarta : Penerbit Salemba Undang-UndangĀ Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan PERPU No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 Tentang TARIF PEMOTONGAN PAJAK PENGHASII.AN PASAL 2T ATAS PENGHASII,AN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, ATAU KEGIATAN WAJIB PA.JAK ORANG PRIBADI Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMOTONGAN PAJAK ATAS PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, ATAU KEGIATAN ORANG PRIBADI Buku Buku perpajakan yang mendukung Peraturan Perpajakan yang terkait |
|||||||
Media Pembelajaran |
Media : Modul Kertas Kerja Slide Mata Kuliah |
|||||||
Dosen Pengampu |
Yohanes Krisbiyantara, |
Mata Kuliah |
Praktikum Pemotongan & Pemungutan |
|||
Kode Mata Kuliah |
AP160522 |
Minggu ke- |
Sub
CP-MK (sebagai kemampuan
akhir yang diharapkan) |
Indikator |
Kriteria & Bentuk
Penilaian |
Metode Pembelajaran
(Estimasi Waktu) |
Materi Pembelajaran
(Pustaka) |
Bobot Penilaian
(%) |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
|||
1 | Subjek Pajak Penghasilan berdasarkan peraturan terbaru di Indonesia |
Mahasiswa mampu memahami gambaran materi satu semester Mahasiswa mampu memahami pihak pihak yang menjadi subjek pajak, dan dikecualikan dari subjek pajak. Mahasiswa mampu memahami penghasilan yang menjadi Objek pajak, dikecualikan dari Objek, Objek pajak yang dikenai Pajak Final.
|
Tanya Jawab |
studi kasus, presentasi, diskusi, penjelasan |
Pemahaman Subjek dan Objek Pajak Modul, slide presentasi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang Undang No 38 Tahun 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha Waluyo, 2013, Perpajakan Indonesia, Salemba Empat, Jakarta Djoko Muljomo, 2009, Pemotongan Pemungutan PPh & PPh Pasal 25/29, Penerbit Andi, Yogyakarta |
3 |
|||
2 | Konsep dan kebijakan sistem pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan serta jenis jenis penghasilan yang menggunakan sistem pemotongan pajak dan pemungutan pajak di Indonesia serta perlakukan kredit pajaknya. |
Mahasiswa mampu menguraikan konsep pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan serta jenis jenis kewajiban perpajakan yang menggunakan sister pemotongan dan pemungutan pajak. Mahasiswa mampu menjelaskan pengertian pemotongan dan pemungutan Mahasiswa mampu menguraikan kewajiban pemotong, jatuh tempo pembayaran dan pelaporan. |
Post Test/Tanya Jawab |
Studi kasus, diskusi, Presentasi, Penjelasan, Latihan Soal |
Konsep Pemotongan dan Pemungutan di Indonesia Modul, Slide Presentasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang Undang No 38 Tahun 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 Sebagai Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan pelunasan PPh dalam tahun berjalan. |
3 |
|||
3 | Analisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Pasal 26 meliputi : Subjek Pajak Objek Pajak Pengurang yang diperkenankan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Dasar Pengenaan Pajak Tata Cara Penghitungan Saat Terutang Pelaporan dan tata cara Pelaporan |
Mampu menguraikan konsep PPh Pasal 21. Mampu menjelaskan tentang Pemotong PPh Pasal 21 dan kewajiban Pemotong PPh Pasal 21. Mampu menjelaskan tentang Penerima Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 21. Mampu menjelaskan tentang Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 21. Mampu menguraikan tentang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dalam Penghitungan PPh Pasal 21. |
Tanya Jawab |
Metode Presentasi/Penjelasan, Diskusi Kelompok (Peraturan terkait PPh 21 yang berlaku), Tanya Jawab |
Konsep Dasar Pemotongan PPh 21 Modul, Slide Presentasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang Undang No 38 Tahun 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 Sebagai Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan pelunasan PPh dalam tahun berjalan Buku buku Perpajakan yang mendukung. |
5 |
|||
4 | Analisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Pasal 26 meliputi : Subjek Pajak Objek Pajak Pengurang yang diperkenankan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Dasar Pengenaan Pajak Tata Cara Penghitungan Saat Terutang Pelaporan dan tata cara Pelaporan |
Mampu menguraikan tata cara tata cara penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Pegawai Tetap |
Latihan Soal Penghitungan PPh Pasal 21 |
Presentasi/Penjelasan, Studi Kasus, Diskusi, Presentasi Latihan soal |
Pemotongan PPh 21 Bagi Pegawai Tetap Modul, Slide Presentasi Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi
|
5 |
|||
5 | Analisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Pasal 26 meliputi : Subjek Pajak Objek Pajak Pengurang yang diperkenankan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Dasar Pengenaan Pajak Tata Cara Penghitungan Saat Terutang Pelaporan dan tata cara Pelaporan |
Mampu menguraikan tata cara tata cara penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Pegawai Tidak Tetap |
Post Test atau Latihan Soal Penghitungan |
Presentasi/Penjelasan, studi kasus, Diskusi, Latihan soal |
Pemotongan PPh 21 Bagi Pegawai Tidak Tetap Modul, Slide Presentasi Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi.
|
4 |
|||
6 | Analisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Pasal 26 meliputi : Subjek Pajak Objek Pajak Pengurang yang diperkenankan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Dasar Pengenaan Pajak Tata Cara Penghitungan Saat Terutang Pelaporan dan tata cara Pelaporan |
Mampu menguraikan tata cara tata cara penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Bukan Pegawai |
Post Test, Latihan Soal |
Presentasi/Penjelasan, Studi kasus, Diskusi, Latihan soal |
Pemotongan PPh 21 Bagi Bukan Pegawai Modul, Slide Presentasi Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi.
|
3 |
|||
7 | Analisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Pasal 26 meliputi : Subjek Pajak Objek Pajak Pengurang yang diperkenankan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Dasar Pengenaan Pajak Tata Cara Penghitungan Saat Terutang Pelaporan dan tata cara Pelaporan |
Mampu menguraikan dan menjelaskan konsep dan tata cara penghitungan PPh 21 yang bersifat Final |
Post Test/Latihan Soal |
Presentasi/Penjelasan, Studi kasus, Diskusi, Latihan soal |
Pemotongan PPh 21 Final Modul, Slide Presentasi PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2009 TENTANG TARIF PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN BERUPA UANG PESANGON, UANG MANFAAT PENSIUN, TUNJANGAN HARI TUA, DAN JAMINAN HARI TUA YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 80 TAHUN 2010 TENTANG TARIF PEMOTONGAN DAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN YANG MENJADI BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA ATAU ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 262/PMK.03/2010 TENTANG TATA CARA PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 BAGI PEJABAT NEGARA, PNS, ANGGOTA TNI, ANGGOTA POLRI, DAN PENSIUNANNYA ATAS PENGHASILAN YANG MENJADI BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA ATAU ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH |
3 |
|||
8 |
UTS : Ujian Tengah Semester |
25 |
|||||||
9 | Analisis konsep dan ketentuan sehubungan dengan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terdiri Subjek Pajak, Objek Pajak, Dasar Pengenaan Pajak, Saat Terutang, tata cara penghitungan, penyetoran dan pelaporan. |
Mampu menguraikan tentang konsep PPh Pasal 22. Mampu menjelaskan tentang Pemungut PPh Pasal 22. Mampu menjelaskan tentang yang dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22. Mampu menjelaskan tentang saat terutang PPh Pasal 22. Mampu menjelaskan tentang cara pemungutan PPh Pasal 22. Mampu menjelaskan tentang sifat pemungutan PPh Pasal 22. Mampu menghitung PPh Pasal 22 Terutang |
Post Test, Latihan Soal |
Presentasi/Penjelasan, Diskusi kelompok (Peraturan Terkait PPh 22) , Studi Kasus |
Pemungutan PPh Pasal 22 Modul, Slide Presentasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang Undang No 38 Tahun 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34/PMK. 010/2017 PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 110 /PMK.010/2018 Djoko Muljono, 2009, Pemotongan Pemungutan PPh & PPh Pasal 25/29, Penerbit Andi, Yogyakarta |
3 |
|||
10 | Analisis konsep dan ketentuan sehubungan dengan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 terdiri Subjek Pajak, Objek Pajak, Dasar Pengenaan Pajak, Saat Terutang, tata cara penghitungan, penyetoran dan pelaporan. |
Mampu menguraikan tentang konsep PPh Pasal 23. Mampu menjelaskan tentang Pemotong PPh Pasal 23. Mampu menjelaskan tentang yang Penghasilan yang tidak dilakukan pemotongan PPh Pasal 23 |
Diskusi, Tanya Jawab |
Diskusi Kelompok (Peraturan Terkait PPh 23 yang berlaku), Presentasi/Penjelasan, Tanya Jawab |
Pemotongan PPh Pasal 23 Modul, Slide Presentasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang Undang No 38 Tahun 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 141/PMK.03/2015 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 251/PMK.03/2008 TENTANG PENGHASILAN ATAS JASA KEUANGAN YANG DILAKUKAN OLEH BADAN USAHA YANG BERFUNGSI SEBAGAI PENYALUR PINJAMAN DAN/ATAU PEMBIAYAAN YANG TIDAK DILAKUKAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23. Djoko Muljono, 2009, Pemotongan dan Pemungutan PPh & PPh Pasal 25/29. Penerbit Andi, Yogyakarta |
4 |
|||
11 | Analisis konsep dan ketentuan sehubungan dengan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 terdiri Subjek Pajak, Objek Pajak, Dasar Pengenaan Pajak, Saat Terutang, tata cara penghitungan, penyetoran dan pelaporan. |
Mampu menjelaskan tentang saat penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 23 dan kewajiban pemotong PPh Pasal 23. Mampu menentukan traksaksi yang terutang dan tidak terutang PPh Pasal 23 dan mampu menghitung PPh Pasal 23 |
Post Test, Latihan Soal |
Studi Kasus, Diskusi, Tanya Jawab |
Pemotongan PPh Pasal 23 Modul, Slide Presentasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang Undang No 38 Tahun 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 141/PMK.03/2015 KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 50/PJ./1994 |
3 |
|||
12 | Analisis konsep dan ketentuan sehubungan dengan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 Pasal (2) terdiri Subjek Pajak, Objek Pajak, Dasar Pengenaan Pajak, Saat Terutang, tata cara penghitungan, penyetoran dan pelaporan. |
Mampu menguraikan tentang konsep PPh Final Pasal 4 ayat (2). Mampu menguraikan tentang perlakuan PPh atas penghasilan Mampu menjelaskan tentang saat penyetoran dan pelaporan pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2) Mampu menghitung PPh Final Pasal 4 ayat (2) |
Post Test, Latihan Soal |
Diskusi Kelompok (Peraturan terkait PPh Pasal 4 ayat 2), Studi Kasus, Presentasi |
Pemotongan PPh Pasal 4 Ayat (2) Modul, Slide Presentasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang Undang No 38 Tahun 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 132 TAHUN 2000 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2009 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2022 Djoko Muljono, 2009, Pemotongan Pemungutan PPh & PPh Pasal 25/29, Penerbit Andi, Yogyakarta |
3 |
|||
13 | Analisis konsep dan ketentuan sehubungan dengan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15 terdiri Subjek Pajak, Objek Pajak, Dasar Pengenaan Pajak, Saat Terutang, tata cara penghitungan, penyetoran dan pelaporan. |
Mampu menjelaskan tentang Norma Penghitungan Khusus. Mampu menguraikan tentang Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Neto Bagi Wajib Pajak Perusahaan Penerbangan Dalam Negeri. Mampu menguraikan tentang Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Neto Bagi Wajib Pajak Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri. Mampu menguraikan tentang Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Neto Bagi Wajib Pajak Perusahaan Pelayaran dan/atau Penerbangan Luar Negeri. Mampu menguraikan tentang Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Neto Bagi Wajib Pajak Luar Negeri Yang Mempunyai Kantor Perwakilan Dagang Di Indonesia. Mampu menjelaskan tentang penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 15 Mampu menghitung PPh Pasal 15 Terutang |
Post Test, Latihan Soal |
Diskusi kelompok (Peraturan terkait PPh 15), Studi Kasus, Presentasi |
Pemotongan PPh Pasal 15 Modul, Slide Presentasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang Undang No 38 Tahun 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 667/PJ./2001 KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 416/KMK.04/1996 KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 417/KMK.04/1996 KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 475/KMK.04/1996 Djoko Muljono, 2009, Pemotongan Pemungutan PPh & PPh Pasal 25/29, Penerbit Andi, Yogyakarta |
3 |
|||
14 | Analisis konsep dan ketentuan sehubungan dengan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 terdiri Subjek Pajak, Objek Pajak, Dasar Pengenaan Pajak, Saat Terutang, tata cara penghitungan, penyetoran dan pelaporan |
Mampu menguraikan tentang konsep PPh Pasal 26. Mampu menjelaskan tentang Pemotong PPh Pasal 26. Mampu menjelaskan tentang tarif pemotongan PPh Pasal 26. Mampu menjelaskan tentang sifat pemotongan PPh Pasal 26. Mampu menguraikan tentang Branch Profit Tax. Mampu menghitung PPh Pasal 26 Terutang |
Post Test, Latihan Soal |
Diskusi kelompok (Peraturan terkait PPh Pasal 26), studi kasus, Presentasi |
Pemotongan PPh Pasal 26 Modul, Slide Presentasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang Undang No 38 Tahun 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 /PMK.03/2019 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14/PMK.03/2011 KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 434/KMK.04/1999 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82/PMK.03/2009 KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 624/KMK.04/1994 Djoko Muljono, 2009, Pemotongan Pemungutan PPh & PPh Pasal 25/29, Penerbit Andi, Yogyakarta |
3 |
|||
15 | Analisis konsep dan ketentuan sehubungan Kredit Pajak Dalam Negeri dan kredit pajak Luar Negeri |
Mampu menguraikan tentang konsep Kredit Pajak. Mampu menjelaskan tentang konsep world wide income. Mampu menguraikan tentang tata cara penghitungan Kredit Pajak Luar Negeri |
Post Test, Latihan Soal |
Studi Kasus, Diskusi, Presentasi |
Konsep Pengkreditan PPh Dalam SPT dan Ketentuan Pengkreditan atas Penghasilan Dalam Negeri dan Luar Negeri Modul, Slide Presentasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang Undang No 38 Tahun 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 164/KMK.03/2002 TENTANG KREDIT PAJAK LUAR NEGERI Djoko Muljono, 2009, Pemotongan Pemungutan PPh & PPh Pasal 25/29, Penerbit Andi, Yogyakarta |
5 |
|||
16 |
UAS : Ujian Akhir Semester |
25 |
|||||||
.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Tentang Pengembang
![]() |
Yohanes Krisbiyantara lahir di 07/05/1976 pada tanggal Jabatan fungsional Jurusan AKUNTANSI Program Studi Akuntansi Perpajakan |
|