.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Email Pengembang RPS:edwin.widiatmoko@gmail.com |
Generated by SPMI apps :@April 10, 2025, 8:37 pm Form. Code: FRM/AK/08.133.0 |
|
JURUSAN AKUNTANSI |
|
||||||
PROGRAM
STUDI AKUNTANSI PERPAJAKAN |
||||||||
RENCANA
PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) T.A 2023/2024 |
||||||||
MATA KULIAH |
KODE |
BOBOT SKS |
JAM/SMT |
SEMESTER |
TANGGAL PENYUSUNAN |
|||
T |
P |
TOTAL |
||||||
Perpajakan Internasional |
AP 604 |
1 |
1 |
2 |
42 |
6 |
14-03-2024 |
|
OTORISASI |
DOSEN PENGEMBANG RPS |
KETUA PROGRAM STUDI |
||||||
Scan QR untuk Akses
Dokumen ini |
|
|
||||||
Edwin Widiatmoko M.M. |
Endang Sri Apriani S.E., M.E., CFRM. |
|||||||
NIP/NIK. 197309281992121001 |
NIP/NIK. 2021.90.003 |
|||||||
Capaian Pembelajaran
(CPL) |
CPL
- PRODI |
|||||||
SIKAP |
||||||||
(S-1) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius (S-4) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa (S-7) Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (S-8) Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik (S-9) Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri |
||||||||
PENGETAHUAN |
||||||||
(P-7) Mampu menguasai konsep - konsep perpajakan, aturan perpajakan untuk mendukung pelaporan internal organisasi dan mendukung proses penghitungan, pembayaran, dan pelaporan perpajakan |
||||||||
KETRAMPILAN
UMUM |
|
|||||||
(KU-1) Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan di bidang akuntansi perpajakan serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang perpajakan (KU-2) Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur (KU-9) Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
||||||||
KETERAMPILAN
KHUSUS |
||||||||
(KK-1) Mampu menjadi teknisi akuntansi ahli yang mampu melakukan pekerjaan di bidang akuntansi pada perusahaan (entitas bisnis) jasa, dagang, dan/atau manufaktur berskala besar dan/atau go-public dan mampu mengaplikasikan pada bidang keahlian akuntansi secara spesifik antara lain akuntansi sektor publik, akuntansi manajemen, akuntansi perpajakan, sistem informasi akuntansi dan akuntansi syariah yang sesuai dengan standar dan prinsip- prinsip yang berlaku umum dan relevan di bidang akuntansi, melalui proses penganalisisan data keuangan dan pemilihan metode yang sesuai, didukung dengan kemampuan di bidang manajemen, teknologi informasi, keahlian interpersonal dan komunikasi (KK-3) Mampu menghasilkan jasa akuntansi perpajakan yang berkualitas yaitu melakukan pengelolaan dokumen perpajakan seperti pengelolaan dokumen PPN dan PPnBM pengelolaan dokumen PPh Badan pengelolaan dokumen PPh Khusus pengelolaan dokumen BPHTB pengelolaan dokumen WP Asing (KK-5) Mampu melakukan jasa pemeriksaan pajak meliputi pemeriksaan PPN dan PPnBM pemeriksaan PPh badan pemeriksaan BPHTB, pemeriksaan WP Asing dan pemeriksaan WP Pribadi. (KK-11) Mampu mengikuti perkembangan dan isu terkini yang terkait di bidang akuntansi dan perpajakan terutama terkait dengan penggunaan teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaporan di bidang akuntansi dan perpajakan. |
||||||||
Capaian Mata Kuliah
(CP-MK) |
CP
- MK |
|||||||
CPMK 1 : Mahasiswa mampu memahami perkembangan perdagangan internasional, pengertian, lingkup dan tujuan pokok pajak internasinal, serta isu dan konsep pajak berganda internasional. |
||||||||
KEMAMPUAN
AKHIR SETIAP PERTEMUAN (Sub-CPMK) |
||||||||
Sub-CPMK 1 : Mahasiswa mampu memahami perkembangan perdagangan internasional, pengertian, lingkup dan tujuan pokok pajak internasinal, serta isu dan konsep pajak berganda internasional. |
||||||||
Deskripsi Mata Kuliah |
Mata kuliah ini memberikan
uraian mengenai perpajakan yang disebabkan adanya transaksi internasional antar Negara,
dimana transaksi-transaksi tersebut akan memberikan penghasilan, baik
di Negara sumber (source country) maupun di Negara domisili
pelaku usaha (residence country), perjanjian penghindaran pajak berganda (Tax Treaty) dan transfer pricing. |
|||||||
Materi Pembelajaran/
Pokok Bahasan |
1. Perkembangan perdagangan internasional, pengertian, lingkup dan tujuan pokok pajak internasinal, serta isu dan konsep pajak berganda internasional. |
|||||||
Pustaka |
Pustaka Utama: |
|||||||
Media Pembelajaran |
|
|||||||
Dosen Pengampu |
Edwin Widiatmoko, |
Mata Kuliah |
Perpajakan Internasional |
|||
Kode Mata Kuliah |
AP 604 |
Minggu ke- |
Sub
CP-MK (sebagai kemampuan
akhir yang diharapkan) |
Indikator |
Kriteria & Bentuk
Penilaian |
Metode Pembelajaran
(Estimasi Waktu) |
Materi Pembelajaran
(Pustaka) |
Bobot Penilaian
(%) |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
|||
1 | Sub-CPMK 1 : Mahasiswa mampu memahami perkembangan perdagangan internasional, pengertian, lingkup dan tujuan pokok pajak internasinal, serta isu dan konsep pajak berganda internasional. |
|
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi (2x50) |
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum Perpajakan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 4. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional, 2010. 5. Darussalam dan Danny Septriadi, Konsep dan Aplikasi Cross-Border Transfer Pricing untuk Tujuan Perpajakan, 2008. 6. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Kapita Selecta Perpajakan, 2006. 7. Gunadi, Pajak Internasional, Edisi Revisi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2007. 8. Simanjuntak, Timbul Hamanongan. Perpajakan Internasional, Penerbit Andi, 2019. |
2 |
|||
2 | Sub-CPMK 2 : Mahasiswa mampu memahami perkembangan global, asas pemajakan, dan pengenaan pajak berganda. |
|
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi (2x50) |
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum Perpajakan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 4. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional, 2010. 5. Darussalam dan Danny Septriadi, Konsep dan Aplikasi Cross-Border Transfer Pricing untuk Tujuan Perpajakan, 2008. 6. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Kapita Selecta Perpajakan, 2006. 7. Gunadi, Pajak Internasional, Edisi Revisi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2007. 8. Simanjuntak, Timbul Hamanongan. Perpajakan Internasional, Penerbit Andi, 2019. |
2 |
|||
3 | Sub-CPMK 3 : Mahasiswa mampu memahami relasi tax treaty dengan Pajak Penghasilan. |
|
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi (2x50) |
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum Perpajakan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 4. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional, 2010. 5. Darussalam dan Danny Septriadi, Konsep dan Aplikasi Cross-Border Transfer Pricing untuk Tujuan Perpajakan, 2008. 6. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Kapita Selecta Perpajakan, 2006. 7. Gunadi, Pajak Internasional, Edisi Revisi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2007. 8. Simanjuntak, Timbul Hamanongan. Perpajakan Internasional, Penerbit Andi, 2019. |
2 |
|||
4 | Sub-CPMK 4 : Mahasiswa mampu menjelaskan upaya dan metode penghindaran pejak berganda. |
|
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi (2x50) |
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum Perpajakan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 4. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional, 2010. 5. Darussalam dan Danny Septriadi, Konsep dan Aplikasi Cross-Border Transfer Pricing untuk Tujuan Perpajakan, 2008. 6. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Kapita Selecta Perpajakan, 2006. 7. Gunadi, Pajak Internasional, Edisi Revisi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2007. 8. Simanjuntak, Timbul Hamanongan. Perpajakan Internasional, Penerbit Andi, 2019. |
2 |
|||
5 | Sub-CPMK 5 : Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan mengenai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda. |
|
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi (2x50) |
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum Perpajakan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 4. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional, 2010. 5. Darussalam dan Danny Septriadi, Konsep dan Aplikasi Cross-Border Transfer Pricing untuk Tujuan Perpajakan, 2008. 6. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Kapita Selecta Perpajakan, 2006. 7. Gunadi, Pajak Internasional, Edisi Revisi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2007. 8. Simanjuntak, Timbul Hamanongan. Perpajakan Internasional, Penerbit Andi, 2019. |
8 |
|||
6 | Sub-CPMK 6 : Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan materi pokok Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda. |
|
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi (2x50) |
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum Perpajakan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 4. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional, 2010. 5. Darussalam dan Danny Septriadi, Konsep dan Aplikasi Cross-Border Transfer Pricing untuk Tujuan Perpajakan, 2008. 6. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Kapita Selecta Perpajakan, 2006. 7. Gunadi, Pajak Internasional, Edisi Revisi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2007. 8. Simanjuntak, Timbul Hamanongan. Perpajakan Internasional, Penerbit Andi, 2019. |
2 |
|||
7 | Sub-CPMK 7 : Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan pemajakan atas laba usaha. |
|
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi (2x50) |
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum Perpajakan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 4. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional, 2010. 5. Darussalam dan Danny Septriadi, Konsep dan Aplikasi Cross-Border Transfer Pricing untuk Tujuan Perpajakan, 2008. 6. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Kapita Selecta Perpajakan, 2006. 7. Gunadi, Pajak Internasional, Edisi Revisi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2007. 8. Simanjuntak, Timbul Hamanongan. Perpajakan Internasional, Penerbit Andi, 2019. |
2 |
|||
8 |
UTS : Ujian Tengah Semester |
30 |
|||||||
9 | Sub-CPMK 8 : Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan pemajakan atas laba usaha Branch dan BUT di Indonesia. |
|
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi (2x50) |
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum Perpajakan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 4. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional, 2010. 5. Darussalam dan Danny Septriadi, Konsep dan Aplikasi Cross-Border Transfer Pricing untuk Tujuan Perpajakan, 2008. 6. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Kapita Selecta Perpajakan, 2006. 7. Gunadi, Pajak Internasional, Edisi Revisi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2007. 8. Simanjuntak, Timbul Hamanongan. Perpajakan Internasional, Penerbit Andi, 2019. |
2 |
|||
10 | Sub-CPMK 9 : Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan penghindaran pajak, penyelundupan pajak, dan perencanaan pajak. |
|
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi (2x50) |
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum Perpajakan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 4. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional, 2010. 5. Darussalam dan Danny Septriadi, Konsep dan Aplikasi Cross-Border Transfer Pricing untuk Tujuan Perpajakan, 2008. 6. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Kapita Selecta Perpajakan, 2006. 7. Gunadi, Pajak Internasional, Edisi Revisi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2007. 8. Simanjuntak, Timbul Hamanongan. Perpajakan Internasional, Penerbit Andi, 2019. |
2 |
|||
11 | Sub-CPMK 10 : Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan tentang hubungan istimewa. |
|
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi (2x50) |
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum Perpajakan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 4. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional, 2010. 5. Darussalam dan Danny Septriadi, Konsep dan Aplikasi Cross-Border Transfer Pricing untuk Tujuan Perpajakan, 2008. 6. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Kapita Selecta Perpajakan, 2006. 7. Gunadi, Pajak Internasional, Edisi Revisi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2007. 8. Simanjuntak, Timbul Hamanongan. Perpajakan Internasional, Penerbit Andi, 2019. |
2 |
|||
12 | Sub-CPMK 11 : Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan pemajakan atas harta bergerak dan capital gain, penghasilan dari kegiatan pelayaran, transportasi perairan darat, dan penerbangan. |
|
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi (2x50) |
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum Perpajakan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 4. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional, 2010. 5. Darussalam dan Danny Septriadi, Konsep dan Aplikasi Cross-Border Transfer Pricing untuk Tujuan Perpajakan, 2008. 6. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Kapita Selecta Perpajakan, 2006. 7. Gunadi, Pajak Internasional, Edisi Revisi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2007. 8. Simanjuntak, Timbul Hamanongan. Perpajakan Internasional, Penerbit Andi, 2019. |
2 |
|||
13 | Sub-CPMK 12 : Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan pemajakan atas Deviden, Bunga, Royalti. |
|
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi (2x50) |
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum Perpajakan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 4. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional, 2010. 5. Darussalam dan Danny Septriadi, Konsep dan Aplikasi Cross-Border Transfer Pricing untuk Tujuan Perpajakan, 2008. 6. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Kapita Selecta Perpajakan, 2006. 7. Gunadi, Pajak Internasional, Edisi Revisi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2007. 8. Simanjuntak, Timbul Hamanongan. Perpajakan Internasional, Penerbit Andi, 2019. |
8 |
|||
14 | Sub-CPMK 13 : Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan pemajakan atas penghasilan Karyawan, Direktur, Artis dan Olahragawan, Pegawai Pemerintah, Pelajar, Peserta Magang, Guru, dan Peneliti. |
|
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi (2x50) |
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum Perpajakan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 4. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional, 2010. 5. Darussalam dan Danny Septriadi, Konsep dan Aplikasi Cross-Border Transfer Pricing untuk Tujuan Perpajakan, 2008. 6. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Kapita Selecta Perpajakan, 2006. 7. Gunadi, Pajak Internasional, Edisi Revisi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2007. 8. Simanjuntak, Timbul Hamanongan. Perpajakan Internasional, Penerbit Andi, 2019. |
2 |
|||
15 | Sub-CPMK 14 : Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan pemajakan atas Penghasilan Lain-Lain, Pekerjaan Bebas, Penghasilan Pensiun. |
|
Tugas, Presentasi dan Study Break / Post Test |
Metode presentasi, ceramah dan penjelasan, serta diskusi (2x50) |
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum Perpajakan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah stdtd Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 4. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional, 2010. 5. Darussalam dan Danny Septriadi, Konsep dan Aplikasi Cross-Border Transfer Pricing untuk Tujuan Perpajakan, 2008. 6. Darussalam, John Hutagaol dan Danny Septiadi, Kapita Selecta Perpajakan, 2006. 7. Gunadi, Pajak Internasional, Edisi Revisi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2007. 8. Simanjuntak, Timbul Hamanongan. Perpajakan Internasional, Penerbit Andi, 2019. |
2 |
|||
16 |
UAS : Ujian Akhir Semester |
30 |
|||||||
.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Tentang Pengembang
![]() |
Edwin Widiatmoko lahir di Surabaya pada tanggal 28 September 1973 Jabatan fungsional Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Jurusan AKUNTANSI Program Studi Akuntansi Perpajakan |
|