.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Email Pengembang RPS:firda.rahmayanti@poltekba.ac.id |
Generated by SPMI apps :@April 8, 2025, 12:39 pm Form. Code: FRM/AK/08.133.0 |
|
JURUSAN PERHOTELAN |
|
||||||
PROGRAM
STUDI PENGELOLAAN PERHOTELAN |
||||||||
RENCANA
PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS) T.A 2024/2025 |
||||||||
MATA KULIAH |
KODE |
BOBOT SKS |
JAM/SMT |
SEMESTER |
TANGGAL PENYUSUNAN |
|||
T |
P |
TOTAL |
||||||
Sistem Manajemen Lingkungan & Sustainability |
MP230821 |
2 |
0 |
2 |
28 |
3 |
19-09-2024 |
|
OTORISASI |
DOSEN PENGEMBANG RPS |
KETUA PROGRAM STUDI |
||||||
Scan QR untuk Akses
Dokumen ini |
|
|
||||||
Firda Rahmayanti S.Tr.Par.,M.Par |
Ranti Rustika S.S., M.Sc. |
|||||||
NIP/NIK. 199912192024062001 |
NIP/NIK. 199104022019032018 |
|||||||
Capaian Pembelajaran
(CPL) |
CPL
- PRODI |
|||||||
SIKAP |
||||||||
(S-5) Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan |
||||||||
PENGETAHUAN |
||||||||
(P-2) Konsep teoretis antropologi budaya wisatawan, kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat secara umum |
||||||||
KETRAMPILAN
UMUM |
|
|||||||
(KU-1) Mampu secara mandiri merancang sistem operasional hotel berskala kecil (hotel tidak berbintang) yang mencakup kebijakan, regulasi, dan diagram proses bisnis |
||||||||
KETERAMPILAN
KHUSUS |
||||||||
(KK-5) Mampu mengambil keputusan secara tepat berdasarkan prosedur baku, spesifikasi desain serta persyaratan keselamatan dan keamanan kerja dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pekerjaannya |
||||||||
Capaian Mata Kuliah
(CP-MK) |
CP
- MK |
|||||||
Mampu memahami tentang pengelolaan lingkungan dan keberlanjutannya pada industry pariwisata dan perhotelan |
||||||||
KEMAMPUAN
AKHIR SETIAP PERTEMUAN (Sub-CPMK) |
||||||||
1. Mampu mendeskripsikan konsep dasar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 2. Mampu mendeskripsikan konsep dasar sistem manajemen lingkungan 3. Mampu mendeskripsikan konsep dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) 4. Mampu mendeskripsikan konsep dasar UKL-UPL dan SPPL 5. Mampu mendeskripsikan konsep dasar pariwisata berkelanjutan (tourism suistainability) 6. Mampu memahami konsep hotel ramah lingkungan (green hotel) 7. Mampu mendeskripsikan tentang konsep Clean, Health, Safety, Enviroment (CHSE) khususnya pada dimensi kelestarian lingkungan (environment suistainability) 8. Mampu mempresentasikan hasil dokumen Clean, Health, Safety, Enviroment (CHSE) untuk dimensi kelestarian lingkungan (environment suistainability) |
||||||||
Deskripsi Mata Kuliah |
Matakuliah Sistem Manajemen Lingkungan & Sustainability mempelajari tentang pengelolaan lingkungan dan keberlanjutannya pada industri pariwisata dan perhotelan | |||||||
Materi Pembelajaran/
Pokok Bahasan |
1. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
|||||||
Pustaka |
Pustaka Utama: 1. Warlina, Lina, et al. (2017). Manajemen
Pembangunan Dan Lingkungan. Universitas Terbuka. Tangerang Selatan 2.
Zein karim. (2008). Best Environmental Practices
for the Hotel Industry. Sustainable Business Associates. Lausanne-Switzerland 3.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 32 Tahun
2009 Tentang perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 4.
Arbaningrum, Rizka. (2010). Pengelolaan Lingkungan.
Prodi teknik Sipil. Universitas Pembangunan Jaya 5. FFrans Assa, A. (2021). Manajemen Lingkungan. |
|||||||
Media Pembelajaran |
Media : 1.
LCD 2.
Internet Source Whiteboard & boardmarker |
|||||||
Dosen Pengampu |
Firda Rahmayanti, |
Mata Kuliah |
Sistem Manajemen Lingkungan & Sustainability |
|||
Kode Mata Kuliah |
MP230821 |
Minggu ke- |
Sub
CP-MK (sebagai kemampuan
akhir yang diharapkan) |
Indikator |
Kriteria & Bentuk
Penilaian |
Metode Pembelajaran
(Estimasi Waktu) |
Materi Pembelajaran
(Pustaka) |
Bobot Penilaian
(%) |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
|||
1 | 1. Mampu mendeskripsikan konsep dasar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup |
Mahasiswa mampu mendeskripsikan konsep dasar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara komprehensif (Interaktif) |
Kriteria Penilaian: Kemampuan mahasiswa dalam mendeskripsikan konsep dasar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara komprehensif. Bentuk Penilaian: Mahasiswa dapat menjelaskan secara rinci mengenai prinsip-prinsip dasar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk tujuan, strategi, serta metode untuk menjaga dan memelihara lingkungan, dengan pemahaman yang mendalam tentang dampak dan penerapannya dalam konteks yang relevan.
|
Kuliah Luring: 2x (50 menit) Materi, diskusi dan pembagian kelompok |
Konsep dasar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Zein karim. (2008). Best Environmental Practices for the Hotel Industry. Sustainable Business Associates. Lausanne-Switzerland Arbaningrum, Rizka. (2010). Pengelolaan Lingkungan. Prodi teknik Sipil. Universitas Pembangunan Jaya FFrans Assa, A. (2021). Manajemen Lingkungan. |
4 |
|||
2 | 2. Mampu mendeskripsikan konsep dasar sistem manajemen lingkungan |
Mahasiswa mampu mendeskripsikan konsep dasar sistem manajemen lingkungan dan prinsip-prinsip utamanya (Interaktif) |
Kriteria Penilaian: Kemampuan mahasiswa dalam mendeskripsikan konsep dasar sistem manajemen lingkungan dan prinsip-prinsip utamanya. Bentuk Penilaian: Mahasiswa dapat menjelaskan secara rinci tentang sistem manajemen lingkungan (SML), termasuk definisi, tujuan, dan komponen utama, serta prinsip-prinsip utamanya seperti pencegahan pencemaran, kepatuhan hukum, dan perbaikan berkelanjutan. |
Kuliah Luring: 2x (50 menit) Presentasi dan diskusi |
Konsep dasar sistem manajemen lingkungan Warlina, Lina, et al. (2017). Manajemen Pembangunan Dan Lingkungan. Universitas Terbuka. Tangerang Selatan Zein karim. (2008). Best Environmental Practices for the Hotel Industry. Sustainable Business Associates. Lausanne-Switzerland Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
4 |
|||
3 | 2. Mampu mendeskripsikan konsep dasar sistem manajemen lingkungan |
Mahasiswa mampu mendeskripsikan konsep dasar sistem manajemen lingkungan dan prinsip-prinsip utamanya (Interaktif) |
Kriteria Penilaian: Kemampuan mahasiswa dalam mendeskripsikan konsep dasar sistem manajemen lingkungan dan prinsip-prinsip utamanya. Bentuk Penilaian: Mahasiswa dapat menjelaskan secara rinci tentang sistem manajemen lingkungan (SML), termasuk definisi, tujuan, dan komponen utama, serta prinsip-prinsip utamanya seperti pencegahan pencemaran, kepatuhan hukum, dan perbaikan berkelanjutan. |
Kuliah Luring: 2x (50 menit) Presentasi dan diskusi |
Prinsip-prinsip manajemen lingkungan Warlina, Lina, et al. (2017). Manajemen Pembangunan Dan Lingkungan. Universitas Terbuka. Tangerang Selatan Zein karim. (2008). Best Environmental Practices for the Hotel Industry. Sustainable Business Associates. Lausanne-Switzerland Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
4 |
|||
4 | 3. Mampu mendeskripsikan konsep dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) |
Mahasiswa mampu mendeskripsikan konsep dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan proses evaluasinya (Interaktif) |
Kriteria Penilaian: Kemampuan mahasiswa dalam mendeskripsikan konsep dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan proses evaluasinya. Bentuk Penilaian: Mahasiswa dapat menjelaskan secara mendetail tentang konsep dasar AMDAL, termasuk tujuan, prosedur, dan metodologi yang digunakan dalam proses evaluasi dampak lingkungan. Mahasiswa juga mampu menguraikan langkah-langkah evaluasi AMDAL serta bagaimana hasilnya digunakan untuk pengambilan keputusan lingkungan. |
Kuliah Luring: 2x (50 menit) Presentasi dan diskusi |
Konsep dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) FFrans Assa, A. (2021). Manajemen Lingkungan. |
4 |
|||
5 | 3. Mampu mendeskripsikan konsep dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) |
Mahasiswa mampu mendeskripsikan konsep dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan proses evaluasinya (Interaktif) |
Kriteria Penilaian: Kemampuan mahasiswa dalam mendeskripsikan konsep dasar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan proses evaluasinya. Bentuk Penilaian: Mahasiswa dapat menjelaskan secara mendetail tentang konsep dasar AMDAL, termasuk tujuan, prosedur, dan metodologi yang digunakan dalam proses evaluasi dampak lingkungan. Mahasiswa juga mampu menguraikan langkah-langkah evaluasi AMDAL serta bagaimana hasilnya digunakan untuk pengambilan keputusan lingkungan. |
Kuliah Luring: 2x (50 menit) Presentasi dan diskusi |
Evaluasi Dampak Lingkungan (AMDAL) FFrans Assa, A. (2021). Manajemen Lingkungan. |
4 |
|||
6 | 4. Mampu mendeskripsikan konsep dasar UKL-UPL dan SPPL |
Mahasiswa mampu mendeskripsikan konsep dasar UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) dan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) (Interaktif) |
Kriteria Penilaian: Kemampuan mahasiswa dalam mendeskripsikan konsep dasar UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan - Upaya Pemantauan Lingkungan) dan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Bentuk Penilaian: Mahasiswa dapat menjelaskan secara rinci mengenai UKL-UPL dan SPPL, termasuk definisi, tujuan, prosedur penyusunan, serta peran masing-masing dalam pengelolaan lingkungan. Mahasiswa juga mampu menguraikan bagaimana UKL-UPL dan SPPL diterapkan dalam praktik untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan dari kegiatan proyek atau usaha. |
Kuliah Luring: 2x (50 menit) Presentasi dan diskusi |
Konsep dasar UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Arbaningrum, Rizka. (2010). Pengelolaan Lingkungan. Prodi teknik Sipil. Universitas Pembangunan Jaya FFrans Assa, A. (2021). Manajemen Lingkungan |
4 |
|||
7 | 4. Mampu mendeskripsikan konsep dasar UKL-UPL dan SPPL |
Mahasiswa mampu mendeskripsikan konsep dasar UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) dan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) (Interaktif) |
Kriteria Penilaian: Kemampuan mahasiswa dalam mendeskripsikan konsep dasar UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan - Upaya Pemantauan Lingkungan) dan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Bentuk Penilaian: Mahasiswa dapat menjelaskan secara rinci mengenai UKL-UPL dan SPPL, termasuk definisi, tujuan, prosedur penyusunan, serta peran masing-masing dalam pengelolaan lingkungan. Mahasiswa juga mampu menguraikan bagaimana UKL-UPL dan SPPL diterapkan dalam praktik untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan dari kegiatan proyek atau usaha. |
Kuliah Luring: 2x (50 menit) Presentasi dan diskusi |
Konsep dasar SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Arbaningrum, Rizka. (2010). Pengelolaan Lingkungan. Prodi teknik Sipil. Universitas Pembangunan Jaya FFrans Assa, A. (2021). Manajemen Lingkungan |
4 |
|||
8 |
UTS : Ujian Tengah Semester |
20 |
|||||||
9 | 5. Mampu mendeskripsikan konsep dasar pariwisata berkelanjutan (tourism suistainability) |
Mahasiswa mampu mendeskripsikan konsep dasar pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) dan prinsip-prinsip utamanya (Interaktif) |
Kriteria Penilaian: Kemampuan mahasiswa dalam mendeskripsikan konsep dasar pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) dan prinsip-prinsip utamanya. Bentuk Penilaian: Mahasiswa dapat menjelaskan secara mendetail tentang konsep dasar pariwisata berkelanjutan, termasuk definisi, tujuan, dan manfaatnya, serta prinsip-prinsip utama seperti pelestarian lingkungan, manfaat ekonomi bagi komunitas lokal, dan peningkatan pengalaman wisatawan. Mahasiswa juga mampu menguraikan bagaimana prinsip-prinsip tersebut diterapkan dalam praktik untuk mencapai pariwisata yang ramah lingkungan dan sosial. |
Kuliah Luring: 2x (50 menit) Materi dan diskusi Tugas 1: Memberikan contoh pariwisata yang ramah lingkungan dan penerapannya |
Konsep dasar pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) Zein karim. (2008). Best Environmental Practices for the Hotel Industry. Sustainable Business Associates. Lausanne-Switzerland |
4 |
|||
10 | 5. Mampu mendeskripsikan konsep dasar pariwisata berkelanjutan (tourism suistainability) |
Mahasiswa mampu mendeskripsikan konsep dasar pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) dan prinsip-prinsip utamanya (Interaktif) |
Kriteria Penilaian: Kemampuan mahasiswa dalam mendeskripsikan konsep dasar pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) dan prinsip-prinsip utamanya. Bentuk Penilaian: Mahasiswa dapat menjelaskan secara mendetail tentang konsep dasar pariwisata berkelanjutan, termasuk definisi, tujuan, dan manfaatnya, serta prinsip-prinsip utama seperti pelestarian lingkungan, manfaat ekonomi bagi komunitas lokal, dan peningkatan pengalaman wisatawan. Mahasiswa juga mampu menguraikan bagaimana prinsip-prinsip tersebut diterapkan dalam praktik untuk mencapai pariwisata yang ramah lingkungan dan sosial. |
Kuliah Luring: 2x (50 menit) Materi dan diskusi |
Prinsip-prinsip utama pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) Zein karim. (2008). Best Environmental Practices for the Hotel Industry. Sustainable Business Associates. Lausanne-Switzerland |
4 |
|||
11 | 6. Mampu memahami konsep hotel ramah lingkungan (green hotel) |
Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan konsep hotel ramah lingkungan (green hotel) serta praktik-praktiknya (Interaktif) |
Kriteria Penilaian: Kemampuan mahasiswa dalam memahami dan menjelaskan konsep hotel ramah lingkungan (green hotel) serta praktik-praktiknya. Bentuk Penilaian: Mahasiswa dapat menjelaskan dengan jelas konsep dasar hotel ramah lingkungan, termasuk tujuan dan manfaatnya, serta menguraikan praktik-praktik yang diterapkan untuk mencapai status green hotel, seperti efisiensi energi, pengelolaan limbah, dan penggunaan produk ramah lingkungan. Mahasiswa juga mampu memberikan contoh konkret dari implementasi praktik tersebut di hotel-hotel yang menerapkannya. |
Kuliah Luring: 2x (50 menit) Materi dan diskusi |
Konsep hotel ramah lingkungan (green hotel) Warlina, Lina, et al. (2017). Manajemen Pembangunan Dan Lingkungan. Universitas Terbuka. Tangerang Selatan Zein karim. (2008). Best Environmental Practices for the Hotel Industry. Sustainable Business Associates. Lausanne-Switzerland Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
4 |
|||
12 | 7. Mampu mendeskripsikan tentang konsep Clean, Health, Safety, Enviroment (CHSE) khususnya pada dimensi kelestarian lingkungan (environment suistainability) |
Mahasiswa mampu mendeskripsikan konsep Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dengan fokus pada dimensi kelestarian lingkungan (environmental sustainability) (Interaktif) |
Kriteria Penilaian: Kemampuan mahasiswa dalam mendeskripsikan konsep Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dengan fokus pada dimensi kelestarian lingkungan (environmental sustainability). Bentuk Penilaian: Mahasiswa dapat menjelaskan dengan rinci tentang konsep CHSE, terutama aspek kelestarian lingkungan, termasuk definisi, tujuan, dan praktik-praktik yang diterapkan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan. Mahasiswa juga dapat menguraikan bagaimana prinsip-prinsip tersebut diterapkan dalam operasional sehari-hari untuk mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan efisiensi sumber daya. |
Kuliah Luring: 2x (50 menit) Materi dan diskusi |
Konsep Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dengan fokus pada dimensi kelestarian lingkungan (environmental sustainability) Zein karim. (2008). Best Environmental Practices for the Hotel Industry. Sustainable Business Associates. Lausanne-Switzerland |
4 |
|||
13 | 7. Mampu mendeskripsikan tentang konsep Clean, Health, Safety, Enviroment (CHSE) khususnya pada dimensi kelestarian lingkungan (environment suistainability) |
Mahasiswa mampu mendeskripsikan konsep Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dengan fokus pada dimensi kelestarian lingkungan (environmental sustainability) (Interaktif) |
Kriteria Penilaian: Kemampuan mahasiswa dalam mendeskripsikan konsep Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dengan fokus pada dimensi kelestarian lingkungan (environmental sustainability). Bentuk Penilaian: Mahasiswa dapat menjelaskan dengan rinci tentang konsep CHSE, terutama aspek kelestarian lingkungan, termasuk definisi, tujuan, dan praktik-praktik yang diterapkan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan. Mahasiswa juga dapat menguraikan bagaimana prinsip-prinsip tersebut diterapkan dalam operasional sehari-hari untuk mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan efisiensi sumber daya. |
Kuliah Luring: 2x (50 menit) Materi dan diskusi Tugas 2: Menguraikan praktik-praktik yang diterapkan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan bagaimana prinsip-prinsip tersebut diterapkan dalam operasional sehari-hari untuk mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan efisiensi sumber daya |
Dimensi-dimensi Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dengan fokus pada dimensi kelestarian lingkungan (environmental sustainability) Zein karim. (2008). Best Environmental Practices for the Hotel Industry. Sustainable Business Associates. Lausanne-Switzerland |
4 |
|||
14 | 8. Mampu mempresentasikan hasil dokumen Clean, Health, Safety, Enviroment (CHSE) untuk dimensi kelestarian lingkungan (environment suistainability) |
Mahasiswa mampu mempresentasikan hasil dokumen Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dengan fokus pada dimensi kelestarian lingkungan (environmental sustainability) secara jelas dan terstruktur (Interaktif) |
Kriteria Penilaian: Kemampuan mahasiswa dalam mempresentasikan hasil dokumen Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dengan fokus pada dimensi kelestarian lingkungan (environmental sustainability) secara jelas dan terstruktur. Bentuk Penilaian: Mahasiswa dapat menyajikan hasil dokumen CHSE yang terkait dengan kelestarian lingkungan dengan cara yang terstruktur dan mudah dipahami, mencakup ringkasan informasi utama, praktik-praktik yang diterapkan, dan dampak dari upaya tersebut terhadap keberlanjutan lingkungan. Presentasi harus mencakup elemen visual dan verbal yang efektif untuk mengkomunikasikan informasi dengan jelas. |
Kuliah Luring: 2x (50 menit) Materi dan diskusi
|
Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dengan fokus pada dimensi kelestarian lingkungan (environmental sustainability) secara jelas dan terstruktur Zein karim. (2008). Best Environmental Practices for the Hotel Industry. Sustainable Business Associates. Lausanne-Switzerland |
4 |
|||
15 | 8. Mampu mempresentasikan hasil dokumen Clean, Health, Safety, Enviroment (CHSE) untuk dimensi kelestarian lingkungan (environment suistainability) |
Mahasiswa mampu mempresentasikan hasil dokumen Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dengan fokus pada dimensi kelestarian lingkungan (environmental sustainability) secara jelas dan terstruktur (Interaktif) |
Kriteria Penilaian: Kemampuan mahasiswa dalam mempresentasikan hasil dokumen Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dengan fokus pada dimensi kelestarian lingkungan (environmental sustainability) secara jelas dan terstruktur. Bentuk Penilaian: Mahasiswa dapat menyajikan hasil dokumen CHSE yang terkait dengan kelestarian lingkungan dengan cara yang terstruktur dan mudah dipahami, mencakup ringkasan informasi utama, praktik-praktik yang diterapkan, dan dampak dari upaya tersebut terhadap keberlanjutan lingkungan. Presentasi harus mencakup elemen visual dan verbal yang efektif untuk mengkomunikasikan informasi dengan jelas. |
Kuliah Luring: 2x (50 menit) Materi dan diskusi Tugas 3: Mengaitkan materi CHSE dengan praktik nyata dalam industri perhotelan |
Konsep CHSE dengan fokus pada kelestarian lingkungan menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kesehatan, dan keselamatan melalui praktik ramah lingkungan Zein karim. (2008). Best Environmental Practices for the Hotel Industry. Sustainable Business Associates. Lausanne-Switzerland |
4 |
|||
16 |
UAS : Ujian Akhir Semester |
24 |
|||||||
.::TOWARD green CAMPUS POLTEKBA::.
Tentang Pengembang
![]() |
Firda Rahmayanti lahir di Benteng pada tanggal 19 Desember 1999 Jabatan fungsional Jurusan PERHOTELAN Program Studi Pengelolaan Perhotelan |
|